Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Priyono menilai pimpinan dan pejabat di provinsi itu memiliki komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
"Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Kaltim sudah cukup baik, baik untuk tahun lalu maupun tahun ini," katanya di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, sampai dengan semester II 2023 yang dilaksanakan pada 18 - 22 Desember 2023, seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan persentase di atas 75 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi paling tinggi yaitu sebesar 96,31 persen. Pemprov Kaltim memiliki persentase paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya yaitu 75,30 persen.
"Jika ditinjau dari peningkatan penyelesaiannya, Pemkab Penajam Paser Utara menduduki peringkat pertama dengan hasil tindak lanjut mengalami peningkatan 3,48 persen dari sebelumnya yang tercapai 88,09 persen," katanya.
Ia berharap komitmen ini akan berdampak pada penyederhanaan birokrasi, penyusunan prosedur operasional standar, otomasi layanan dengan melibatkan teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya pada semester II-2023 BPK Kaltim juga telah melaksanakan pemeriksaan kinerja sebanyak sembilan objek pemeriksaan, ditambah dengan enam pemeriksaan kepatuhan.
Ia mengatakan BPK Kaltim selama ini memiliki kinerja baik yang dibuktikan dengan penghargaan terbaik ketiga sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim dengan nilai 97,28.
“Dengan pencapaian tersebut, BPK Kaltim berhasil meningkatkan raihan peringkat dari tahun 2022 sebagai Badan Publik Menuju Informatif pada kategori yang sama, kini menjadi Badan Publik Informatif,” katanya.
Ia menjelaskan penghargaan tersebut diperoleh pada malam penganugerahan yang merupakan penyampaian hasil e-monitoring dan evaluasi (e-monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim terhadap Badan Publik se-Kaltim untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik.
"BPK Kaltim terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan sebaik mungkin demi kepuasan publik. Kami juga terus melakukan perbaikan dan mengembangkan inovasi, guna meningkatkan kepuasan dari pihak terkait di Kaltim," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Kaltim sudah cukup baik, baik untuk tahun lalu maupun tahun ini," katanya di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, sampai dengan semester II 2023 yang dilaksanakan pada 18 - 22 Desember 2023, seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan persentase di atas 75 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi paling tinggi yaitu sebesar 96,31 persen. Pemprov Kaltim memiliki persentase paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya yaitu 75,30 persen.
"Jika ditinjau dari peningkatan penyelesaiannya, Pemkab Penajam Paser Utara menduduki peringkat pertama dengan hasil tindak lanjut mengalami peningkatan 3,48 persen dari sebelumnya yang tercapai 88,09 persen," katanya.
Ia berharap komitmen ini akan berdampak pada penyederhanaan birokrasi, penyusunan prosedur operasional standar, otomasi layanan dengan melibatkan teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya pada semester II-2023 BPK Kaltim juga telah melaksanakan pemeriksaan kinerja sebanyak sembilan objek pemeriksaan, ditambah dengan enam pemeriksaan kepatuhan.
Ia mengatakan BPK Kaltim selama ini memiliki kinerja baik yang dibuktikan dengan penghargaan terbaik ketiga sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim dengan nilai 97,28.
“Dengan pencapaian tersebut, BPK Kaltim berhasil meningkatkan raihan peringkat dari tahun 2022 sebagai Badan Publik Menuju Informatif pada kategori yang sama, kini menjadi Badan Publik Informatif,” katanya.
Ia menjelaskan penghargaan tersebut diperoleh pada malam penganugerahan yang merupakan penyampaian hasil e-monitoring dan evaluasi (e-monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim terhadap Badan Publik se-Kaltim untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik.
"BPK Kaltim terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan sebaik mungkin demi kepuasan publik. Kami juga terus melakukan perbaikan dan mengembangkan inovasi, guna meningkatkan kepuasan dari pihak terkait di Kaltim," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023