Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 82 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan akan memilih kembali ke negeri jiran untuk bekerja.

Data yang diperoleh dari petugas Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Jumat malam, dari 93 TKI yang dideportasi kali ini, 82 orang diantaranya memilih kembali ke Negeri Sabah Malaysia untuk bekerja yang terdiri atas 75 dewasa dan tujuh anak-anak.

Kasamiun (53), salah seorang TKI deportasi di Nunukan mengatakan, dirinya harus kembali lagi ke Malaysia karena istri dan anaknya berada di Lahad Datu Negeri Sabah.

Ia menceritakan, enam orang anaknya semuanya menggunakan identitas kewarganegaraan Malaysia karena istrinya dari Suku Bajau sehingga harus kembali lagi ke negeri jiran tersebut.

Hanya saja ia, berniat untuk pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu menjenguk orang tuanya di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara beberapa hari lamanya mumpung berada di Indonesia dengan biaya pemerintah.

Kemudian, Jembrib Luter (39), TKI deportasi lainnya mengatakan, memilih kembali ke Malaysia untuk bekerja karena anak dan istrinya masih berada di Kota Kinabalu Negeri Sabah.

Dia menambahkan, belum ada niat untuk pulang ke kampung halamannya di Nusa Tengara Timur berhubung masih senang bekerja di perkebunan kelapa sawit di negeri jiran Malaysia.

Sementara yang memilih pulang ke kampung halamannya sebanyak 10 orang dan satu orang akan mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014