Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di kalangan pekerja migran di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Pencegahan dapat dilakukan melalui kampanye penyuluhan tentang HIV/AIDS, peningkatan kesadaran akan risiko penularan, dan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes HIV dan pengobatan," kata Puji di Samarinda, Rabu.
Puji mengatakan, penyebaran HIV/AIDS di kalangan pekerja migran di IKN perlu diwaspadai, mengingat pembangunan IKN melibatkan banyak tenaga kerja dari luar daerah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, jumlah kasus HIV/AIDS di Kaltim pada tahun 2022 mencapai 5.000 kasus.
Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap lokalisasi atau tempat-tempat terselubung yang dapat menjadi tempat penularan HIV/AIDS.
Dikemukakannya upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS perlu dilakukan secara komprehensif untuk meminimalisir risiko penularan penyakit dan melindungi kesehatan para pekerja serta masyarakat sekitar.
Puji menuturkan, pihaknya pernah menyampaikan kepada pihak Otorita IKN bahwa pekerja konstruksi di IKN mayoritas berasal dari luar daerah. Mereka harus waspada terhadap HIV/AIDS.
"Para pekerja migran ini rentan melakukan penyimpangan seksual, yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS," katanya.
Ia meminta Otorita IKN untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang HIV/AIDS kepada pekerja migran di IKN. Pihak Otoritas IKN juga perlu menyediakan layanan kesehatan yang memadai untuk menangani HIV/AIDS.
Puji Setyowati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memantau perkembangan kasus HIV/AIDS di Otorita IKN , karena kasus HIV/AIDS di Kaltim cukup mengkhawatirkan. Hal itu berdasarkan data Dinkes Kaltim, jumlah kasus HIV/AIDS pada tahun 2022 sebanyak 476 kasus.
"Jumlah kasus HIV/AIDS di Kaltim ini cukup tinggi," ujar Puji.
Dia juga meminta Dinkes Kaltim bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Selain itu juga untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat.
Puji berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Kaltim, penyebaran HIV/AIDS di Kaltim dapat ditekan. (Adv/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Pencegahan dapat dilakukan melalui kampanye penyuluhan tentang HIV/AIDS, peningkatan kesadaran akan risiko penularan, dan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes HIV dan pengobatan," kata Puji di Samarinda, Rabu.
Puji mengatakan, penyebaran HIV/AIDS di kalangan pekerja migran di IKN perlu diwaspadai, mengingat pembangunan IKN melibatkan banyak tenaga kerja dari luar daerah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, jumlah kasus HIV/AIDS di Kaltim pada tahun 2022 mencapai 5.000 kasus.
Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap lokalisasi atau tempat-tempat terselubung yang dapat menjadi tempat penularan HIV/AIDS.
Dikemukakannya upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS perlu dilakukan secara komprehensif untuk meminimalisir risiko penularan penyakit dan melindungi kesehatan para pekerja serta masyarakat sekitar.
Puji menuturkan, pihaknya pernah menyampaikan kepada pihak Otorita IKN bahwa pekerja konstruksi di IKN mayoritas berasal dari luar daerah. Mereka harus waspada terhadap HIV/AIDS.
"Para pekerja migran ini rentan melakukan penyimpangan seksual, yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS," katanya.
Ia meminta Otorita IKN untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang HIV/AIDS kepada pekerja migran di IKN. Pihak Otoritas IKN juga perlu menyediakan layanan kesehatan yang memadai untuk menangani HIV/AIDS.
Puji Setyowati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memantau perkembangan kasus HIV/AIDS di Otorita IKN , karena kasus HIV/AIDS di Kaltim cukup mengkhawatirkan. Hal itu berdasarkan data Dinkes Kaltim, jumlah kasus HIV/AIDS pada tahun 2022 sebanyak 476 kasus.
"Jumlah kasus HIV/AIDS di Kaltim ini cukup tinggi," ujar Puji.
Dia juga meminta Dinkes Kaltim bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Selain itu juga untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat.
Puji berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Kaltim, penyebaran HIV/AIDS di Kaltim dapat ditekan. (Adv/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023