Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah yang paling besar mengalokasikan anggaran untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dengan nilai Rp19.07 miliar.

“Apabila ditambahkan dengan dana dari APBN yang sebesar Rp15,58 miliar, maka total dana PNPM-MPd untuk berbagai kegiatan di Kukar mencapai Rp34,65 miliar,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Jauhar ketika menjadi nara sumber dalam Seminar Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan di Ruang Serba Guna Stadion Madya Sempaja Samarinda.

Seminar tersebut dihadiri Ketua dan Pengurus UPK dari 80 kecamatan di tujuh kabupaten di Kaltim, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajama Paser Utara, Paser, Mahakam Ulu, dan Kabupaten Berau.

Berada di peringkat kedua sebagai daerah yang mengalokasikan anggaran untuk PNPM-MPd di Kaltim adalah Kabupaten Paser dengan nilai Rp14,88 miliar, sehingga total pendanaan untuk Paser mencapai Rp23,7 miliar karena mendapat anggaran dari APBN senilai Rp8,82 miliar.

Urutan ketiga adalah Kabupaten Kutai Timur dengan nilai Rp8,05 miliar, sehingga total kegiatan untuk desa di Kutai Timur mencapai Rp26,55 miliar karena mendapat suntikan dari pemerintah pusat melalui APBN senilai Rp18,5 miliar.

Menurut Jauhar, total anggaran PNPM-MPd di Kaltim yang disebar untuk tujuh kabupaten di 80 kecamatan, pada 2014 ini mencapai Rp135,64 miliar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD di tujuh kabupaten di Kaltim.

Rinciannya adalah alokasi awal Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) sebesar Rp15,98 miliar, selanjutnya mendapat tambahan DDUB dari lima kabupaten  sebesar Rp41,39 miliar sehingga total menjadi Rp57,37 miliar.

Kemudian alokasi Dana Urusan Bersama (DUB) senilai Rp78,27 miliar, sehingga total alokasi PNPM MPd di Kaltim pada 2014 setelah adanya penambahan DDUB dan DUB menjadi Rp135,64 miliar.

Sedangkan persentasi sebelum mendapat DDUB adalah komposisi APBD sebesar 16,95 persen dan komposisi APBN 83,05 persen, tetapi setelah adanya penambahan DDUB, maka persentasinya adalah 42,3 persen untuk APBD dan 57,7 persen untuk APBN.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dari PNPM-MPd adalah menggunakan kecamatan sebagai lokasi khusus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program.

Kemudian memposisikan masyarakat sebagai penentu kebijakan dan pelaku utama pembangunan di desa masing-masing, termasuk mengutamakan nilai budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif.

Sedangkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dari dana PNPM-MPd antara lain untuk modal usaha kaum perempuan, pembangunan pengairan pertanian, sarana air bersih, jalan tembus antardesa, jalan tembus ke lokasi pertanian, dan gedung kesehatan maupun gedung pendidikan. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014