Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur terus berburu naskah kuno yang ada di Kaltim.
Naskah-naskah kuno tersebut dapat berbentuk tulisan di atas daun lontar atau kitab yang ditulis dalam bahasa Melayu, Jawa, Arab, atau Sanskerta.
"Naskah-naskah kuno itu merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan dan disimpan di perpustakaan," kata Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi di Samarinda, Rabu (8/11).
Ia menyebutkan naskah-naskah kuno tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan ilmiah yang tinggi.
Endang mengungkapkan pada tahun 2024 mendatang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim melalui program-program khusus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menyelamatkan dan melestarikan naskah kuno yang wajib disimpan di perpustakaan daerah.
Ia mengatakan proses penyelamatan naskah kuno tersebut melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemilik naskah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Untuk itu katanya DPK Kaltim memberikan bantuan berupa fasilitas, perlengkapan, dan tenaga ahli untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan dan menginventarisasi naskah-naskah kuno tersebut.
"Kami juga memberikan insentif berupa sertifikat, piagam, atau bantuan lainnya kepada pemilik naskah yang bersedia menyerahkan naskah kuno mereka ke perpustakaan," katanya.
Endang menambahkan bahwa DPK juga berupaya mengembangkan koleksi naskah kuno tersebut dengan cara melakukan penelitian, penerjemahan, transkrip, publikasi, hingga digitalisasi.
Tujuannya adalah untuk memudahkan akses dan penggunaan naskah kuno oleh masyarakat, khususnya para peneliti, mahasiswa, dan pelajar.
"Kami berharap dengan adanya program penyelamatan naskah kuno ini, masyarakat dapat lebih menghargai dan memanfaatkan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan dan inspirasi," kata Endang.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Naskah-naskah kuno tersebut dapat berbentuk tulisan di atas daun lontar atau kitab yang ditulis dalam bahasa Melayu, Jawa, Arab, atau Sanskerta.
"Naskah-naskah kuno itu merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan dan disimpan di perpustakaan," kata Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi di Samarinda, Rabu (8/11).
Ia menyebutkan naskah-naskah kuno tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan ilmiah yang tinggi.
Endang mengungkapkan pada tahun 2024 mendatang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim melalui program-program khusus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menyelamatkan dan melestarikan naskah kuno yang wajib disimpan di perpustakaan daerah.
Ia mengatakan proses penyelamatan naskah kuno tersebut melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemilik naskah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Untuk itu katanya DPK Kaltim memberikan bantuan berupa fasilitas, perlengkapan, dan tenaga ahli untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan dan menginventarisasi naskah-naskah kuno tersebut.
"Kami juga memberikan insentif berupa sertifikat, piagam, atau bantuan lainnya kepada pemilik naskah yang bersedia menyerahkan naskah kuno mereka ke perpustakaan," katanya.
Endang menambahkan bahwa DPK juga berupaya mengembangkan koleksi naskah kuno tersebut dengan cara melakukan penelitian, penerjemahan, transkrip, publikasi, hingga digitalisasi.
Tujuannya adalah untuk memudahkan akses dan penggunaan naskah kuno oleh masyarakat, khususnya para peneliti, mahasiswa, dan pelajar.
"Kami berharap dengan adanya program penyelamatan naskah kuno ini, masyarakat dapat lebih menghargai dan memanfaatkan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan dan inspirasi," kata Endang.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023