Anggota Fraksi PDI-P DPRD Paser Yairus Pawe menyoroti penurunan proyeksi pajak dan pungutan retribusi daerah yang cenderung stagnan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024.
"Fraksi PDI Perjuangan menanyakan, mengapa proyeksi pajak daerah mengalami penurunan," kata Yairus, di Tanah Grogot, Selasa (17/10).
Ia juga menyinggung terkait proyeksi retribusi daerah pada APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 yang tidak menyajikan perubahan signifikan di bandingkan proyeksi retribusi daerah pada perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.
Yairus, juga mempertanyakan strategi pemerintah dalam upaya meningkatkan retribusi daerah seiring dengan disahkannya peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Bagaimana upaya pemerintah Kabupaten Paser dalam meningkatkan capaian pendapatan dari retribusi daerah dengan implementasi dari peraturan daerah yang sudah disahkan," katanya.
Selain itu Fraksi Indonesia Raya Sejahtera juga mempertanyakan besarnya belanja modal tanah sebesar Rp24 miliar lebih dan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp254 miliar lebih.
Diketahui pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (16/10) Bupati Paser Fahmi Fadli, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024, total pendapatan pada 2024 direncanakan sebesar Rp3,946 triliun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diperkirakan sebesar Rp600 miliar.
Adapun rRincian rancangan APBD 2024 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 97, 86 miliar, pendapatan transfer daerah Rp3, 148 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp800 juta.
"Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja di antaranya belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ujar Fahmi.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023