Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 100 relawan Pengawas Pemilu Kabupaten Paser akan mendapat pembekalan tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan pelanggaran pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Paser, Zainal Abidin SP, Senin, mengatakan, pembekalan para relawan panwaslu itu akan dilaksanakan pada hari Rabu 19 Maret 2014 di Pendopo Kabupaten Paser.

"Pembekalan relawan Panwaslu ini difasilitasi Kantor Kesbangpol Paser," kata Zainal.

Para relawan Panwaslu itu kata dia, adalah mereka yang sebelumnya mendaftarkan diri secara aktif ke kantor Panwaslu Kabupaten Paser.

Selain itu, Panwaslu juga merekrut para relawan mahasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing.

"Tiga perguruan tinggi sudah kami surati untuk meminta mahasiswa menjadi relawan Panwaslu," katanya.

Pada acara pembekalan itu kata Zainal, para relawan akan diberikan materi tentang mekanisme pelaporan terhadap pelanggaran pemilu.

"Mereka akan dibekali cara mencari dan menggali informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu," ungkap Zainal.

Setelah pembekalan lanjut dia, para relawan akan diberikan tanda pengenal dan sertifikat sebelum mereka melaksanakan tugas.

"Kartu tanda pengenal maupun sertifikat dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat," ujar Zainal.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014