Penajam (ANTARA Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara menemukan 14 oknum pejabat struttural setingkat eselon di lingkup pemkab setempat yang diduga terlibat politik praktis yakni mendukung salah satu kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati saat pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 25 April 2013 lalu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Masnur, Rabu menyatakan, meskipun pilkada sudah berakhir dengan terpilihnya H Yusran Aspar-H Mustaqim MZ namun kingga kini masih menyisakan persoalan terkait dugaan pelanggaran keterlibatan sejumlah oknum pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.
“Memang, ada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat Pemkab Penajam Paser Utara yang terlibat politik praktis. Berdasarkan catatan kami, ada 14 oknum pejabat yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) maupun undang-undang lainnya yang mengatur tentang kepegawaian,†jelasnya.
Selain menemukan bukti pelanggaran oknum pejabat yang terlibat politik praktis tersebut kata Masnur, Panwaslu juga menerima pengaduan langsung dari warga masyarakat.
“Pengaduan dari warga masyarakat kami tindaklanjuti dengan membuat register dan rapat pleno. Hasilnya kami teruskan ke Panwaslu Kaltim,†katanya.
Masnur mengaku, atas keputusan terkait pelanggaran sejumlah oknum pejabat tersebut, Panwaslu Kabupaten Penajam Paser Utara hanya membuat surat laporan yang disampaikan kepada pejabat pemkab yang berwenang untuk memberikan sanksi administrasi.
“Kami hanya sebatas membuat laporan dan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami. Untuk sanksi diserahkan kepada pejabat yang berwenang, karena pelanggaran yang dilakukan itu sifatnya administrasi, bukan pidana,†ucapnya.
Masnur menambahkan, temuan pelanggaran oknum pejabat yang terlibat politik praktis tersebut, juga sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat maupun BKN Banjarbaru. (*)
Panwaslu Penajam Temukan Pejabat Terlibat Politik Praktis
Rabu, 9 Oktober 2013 22:09 WIB
Memang, ada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat Pemkab Penajam Paser Utara yang terlibat politik praktis.