Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menaruh perhatian dan fokus terhadap potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Pelanggaran pemilu jadi fokus kami demi mewujudkan pemilihan umum yang bermartabat dan berintegritas lewat kepastian hukum," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam, Selasa.
 
Potensi pelanggaran pemilu, menurut Agus, antara lain kampanye gelap untuk menyerang lawan politik, keterlibatan politik uang, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.
 
Agus Chandra mengatakan ASN harus memastikan diri bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali itu menyusul sanksi yang mengancam jika terlibat politik praktis.

Baca juga: Polres Penajam siaga TPS khusus Pemilu 2024 di Kota Nusantara

Sementara, masyarakat juga diharapkan tidak terjerat persoalan hukum jelang dan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, lanjut Agus, juga mengupayakan aspek persuasif dan preventif sehingga mengurangi risiko masyarakat terjerat hukum karena politik praktis.
"Tujuan kami, pelaksanaan pemilu dapat berjalan kondusif dan aman," katanya.
 
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga mendirikan posko pemilu untuk mengawasi setiap tahapan pemilu.

Baca juga: KPU Penajam ikuti arahan KPU RI menyangkut daerah pemilihan Sepaku
 
Posko dengan keberadaan pegawai kejaksaan itu juga melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang tahapan pemilu, dan menerima laporan warga terkait pelanggaran pemilu.
 
Kejaksaan Negeri juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Kami berharap tidak ada permasalahan hukum yang terjadi pada Pemilu 2024," demikian Agus Chandra.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023