Para camat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menerima perintah dari Bupati Fahmi Fadli untuk mengaktifkan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kerja masing-masing. 

"Perintah itu disampaikan bupati melalui surat edaran, " Kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser Lukman Dharma, Kamis(7/9).

Selain itu, kata Lukman, para camat juga diperintahkan memberikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. 

"Perintah itu merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri No.1/2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla," ujar Lukman. 

Baca juga: Disbun Kaltim bina KTPA untuk cegah karhutla

Para camat juga diminta meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan dan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana karhutla. 

"Masyarakat di daerah rawan karhutla juga harus dilibatkan dalam kegiatan pencegahan, misalnya dengan menyampaikan melalui tempat ibadah maupun media lainnya, " katanya

Dan yang terpenting, kata Lukman, jika terjadi kebakaran, masyarakat segera menghubungi dinas pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Paser.

Baca juga: BPBD Penajam padamkan kebakaran lahan 81,76 ha dalam 3 bulan terakhir

Pewarta: R. Wartono

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023