Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas 81,76 hektare di 30 lokasi di wilayah itu dalam 3 bulan terakhir.

"Laporan sejak Juli hingga awal September 2023, terdata terjadi kebakaran hutan dan lahan di 30 lokasi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat  Budi Santoso di Penajam, Senin.
 
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada awal September 2023  terjadi di wilayah Kelurahan Petung serta di sekitar kawasan Pasar Nenang di Kecamatan Penajam.
 
Jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan yang terdata tersebut berdasarkan laporan penanganan dilakukan BPBD maupun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Jumlah keseluruhan sudah 30 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, dan rata-rata waktu pemadaman mencapai enam sampai delapan jam," jelasnya.
 
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam dipadamkan dengan waktu delapan jam, sebab merupakan lahan gambut.
 
"Kasus kebakaran hutan dan lahan dalam tiga bulan terakhir terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Penajam, karena mayoritas lahan di wilayah itu merupakan lahan gambut yang mudah terbakar," katanya.
 
Ia lebih lanjut mengatakan kendala saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan adalah sumber air semakin menipis akibat musim kemarau sehingga tidak ada sumber air, sehingga pemadaman dilakukan secara manual dengan membuat sekat mengelilingi api.
 
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan dan menyiagakan personel serta peralatan, lanjut dia, perlahan yang ada mencukupi dan jumlah personel juga memadai untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat dan perusahaan diingatkan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, serta meminta warga agar tidak membuang puntung rokok di lahan yang mudah terbakar, karena pada saat musim kemarau dapat memicu terjadinya kebakaran, demikian Budi Santoso.


 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023