Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) pada 2014 di Kabupaten Paser akan dipercepat dengan alasan untuk menstabilkan harga beras.
"Percepatan penyaluran raskin ini dilakukan berdasarkan Surat Menko Kesra No. B-23/Menko/Kesra/II/2014," ungkap Kepala Seksi Logistik Tanah Grogot, Ariston Setiawan.
Dengan percepatan penyaluran raskin itu kata Ariston, maka penyaluran raskin untuk November dan Desember 2014 dilakukan pada Februari dan Maret.
"Jadi, disalurkan lebih awal dari jadwal semula," kata Ariston.
Pada Februari dan Maret, lanjut Ariston, setiap rumah tangga sasaran raskin akan menerima alokasi raskin sebanyak 2X15 kilogram raskin.
Untuk mendistribusikan raskin menurut Ariston, sesuai isi surat dari Menko Kesra maka pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi diminta menyediakan dukungan anggaran dalam APBD untuk biaya transportasi.
"Biaya tansportasi penyaluran raskin dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD. Biaya transportasi ini dimulai dari dari titik distribusi di kecamatan dan kelurahan ke titik bagi di RT dan RW atau penerima raskin," ujar Ariston.
Pada 2014 jumlah penerima raskin di Kabupaten Paser sebanyak 15.414 Kepala Keluarga dengan jumlah alokasi raskin sebanyak 2.774.520 kilogram.
"Alokasi raskin pada 2014 jumlahnya sama dengan 2013," ujarnya.
Sampai saat ini, kata dia, pihak Kantor Seksi Logistik Tanah Grogot masih menunggu Surat Perintah Alokasi (SPA) yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Paser sebagai dasar penyaluran raskin.
"Kemungkinan pertengahan Maret penyaluran sudah berjalan," ungkap Ariston. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Percepatan penyaluran raskin ini dilakukan berdasarkan Surat Menko Kesra No. B-23/Menko/Kesra/II/2014," ungkap Kepala Seksi Logistik Tanah Grogot, Ariston Setiawan.
Dengan percepatan penyaluran raskin itu kata Ariston, maka penyaluran raskin untuk November dan Desember 2014 dilakukan pada Februari dan Maret.
"Jadi, disalurkan lebih awal dari jadwal semula," kata Ariston.
Pada Februari dan Maret, lanjut Ariston, setiap rumah tangga sasaran raskin akan menerima alokasi raskin sebanyak 2X15 kilogram raskin.
Untuk mendistribusikan raskin menurut Ariston, sesuai isi surat dari Menko Kesra maka pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi diminta menyediakan dukungan anggaran dalam APBD untuk biaya transportasi.
"Biaya tansportasi penyaluran raskin dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD. Biaya transportasi ini dimulai dari dari titik distribusi di kecamatan dan kelurahan ke titik bagi di RT dan RW atau penerima raskin," ujar Ariston.
Pada 2014 jumlah penerima raskin di Kabupaten Paser sebanyak 15.414 Kepala Keluarga dengan jumlah alokasi raskin sebanyak 2.774.520 kilogram.
"Alokasi raskin pada 2014 jumlahnya sama dengan 2013," ujarnya.
Sampai saat ini, kata dia, pihak Kantor Seksi Logistik Tanah Grogot masih menunggu Surat Perintah Alokasi (SPA) yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Paser sebagai dasar penyaluran raskin.
"Kemungkinan pertengahan Maret penyaluran sudah berjalan," ungkap Ariston. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014