Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung kabupaten setempat menggelar khitanan massal yang diikuti puluhan anak di Kampung Jatanras wilayah Kerok Laut, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam berlokasi di pesisir pantai.
"Kami lakukan bhakti sosial khitanan massal bagi anak-anak di Kampung Jatanras," ujar Kepada Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Kusnawan di Penajam, Sabtu.
Kegiatan bhakti sosial khitanan massal dilakukan, lanjut dia, bekerja sama dengan Perkutut Hunter RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Target khitanan massal terhadap 60 anak tapi diharapkan bisa lebih, kami laksanakan sampai selesai secara gratis," tambahnya.
Bhakti sosial khitanan massa dilakukan sebagai komitmen Polres Penajam Paser Utara memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan apresiasi terhadap kegiatan bhakti sosial khitanan massal yang digelar Polres Penajam Paser Utara itu.
"Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat menyentuh warga secara langsung, luar bisa yang dilakukan Polres Penajam Paser Utara dan RSUD Ratu Aji Putri Botung,” kata Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa.
Bupati juga memberikan apresiasi Polres Penajam Paser Utara membentuk Kampung Jatanras sebagai upaya positif, diharapkan menjadi contoh agar program itu dapat dilakukan di daerah lain.
Kampung Jatanras sebagai upaya positif untuk mengajak masyarakat, menurut dia, untuk meninggalkan pola pikir yang tidak produktif dengan berbagai macam pembinaan secara berkelanjutan kepada masyarakat, terutama anak,-anak dan remaja, demikian Hamdam Pongrewa.
Kampung Jatanras yang dibentuk Polres Penajam Paser Utara sebagai mitigasi atau pencegahan secara dini kepada anak-anak dan remaja di Kerok Laut agar tidak melakukan tindak kejahatan dan kekerasan
Di kawasan Kampung Jatanras tersebut terdapat pondok mengaji dan taman bermain anak-anak sebagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum bagi warga sekaligus mencegah tindak kejahatan anak-anak dan remaja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023