Dana Desa untuk 841 desa yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama 2023 hingga 29 Agustus tersalurkan Rp455,89 miliar dari total pagu sebesar Rp777,27 miliar sebagai upaya kegiatan desa makin menggeliat.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Aswanda, di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa penggunaan dana desa antara lain untuk pembangunan, pemberdayaan, dan bantuan langsung tunai.
Pembangunan yang bisa dilakukan dari Dana Desa (DD) antara lain membangun posyandu, sekolah, jalan, lembaga ekonomi, dan hal lain sifatnya untuk skala desa.
Kemudian untuk pemberdayaan antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan di desa, pelatihan keterampilan bagi warga desa baik di bidang ekonomi, kesehatan, keagamaan dan lainnya.
DD yang sebesar Rp777,27 miliar itu jika dibagi rata, maka saru desa akan memperoleh Rp9,24 juta. Namun pembagian DD tidak demikian, tapi terdapat empat kriteria berdasarkan pada formula yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
"Terdapat empat formula untuk menentukan besaran alokasi DD, yakni berdasarkan jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis di masing-masing desa, sehingga ada desa yang memperoleh Rp624 juta, ada juga yang memperoleh sampai Rp2 miliar," katanya.
Contohnya adalah Desa Tiong Ohang di Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu yang menerima DD hingga mencapai 2,08 miliar, karena selain wilayah dan jumlah penduduk yang banyak, untuk mencapai desa itu juga cukup jauh dan ekstrem.
Sedangkan desa yang paling kecil menerima DD tahun ini adalah Desa Linggang Banjarejo di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat yang menerima Rp624,87 juta, sedangkan desa lainnya menerima DD pada kisaran Rp650 juta hingga Rp1,3 miliar.
Aswanda melanjutkan, total penyaluran DD senilai Rp455,89 miliar ini merupakan penyaluran yang dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I sebesar Rp253,28 miliar, Tahap II Rp202 miliar, dan penyaluran Tahap III baru tersalur Rp595,06 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Aswanda, di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa penggunaan dana desa antara lain untuk pembangunan, pemberdayaan, dan bantuan langsung tunai.
Pembangunan yang bisa dilakukan dari Dana Desa (DD) antara lain membangun posyandu, sekolah, jalan, lembaga ekonomi, dan hal lain sifatnya untuk skala desa.
Kemudian untuk pemberdayaan antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan di desa, pelatihan keterampilan bagi warga desa baik di bidang ekonomi, kesehatan, keagamaan dan lainnya.
DD yang sebesar Rp777,27 miliar itu jika dibagi rata, maka saru desa akan memperoleh Rp9,24 juta. Namun pembagian DD tidak demikian, tapi terdapat empat kriteria berdasarkan pada formula yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
"Terdapat empat formula untuk menentukan besaran alokasi DD, yakni berdasarkan jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis di masing-masing desa, sehingga ada desa yang memperoleh Rp624 juta, ada juga yang memperoleh sampai Rp2 miliar," katanya.
Contohnya adalah Desa Tiong Ohang di Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu yang menerima DD hingga mencapai 2,08 miliar, karena selain wilayah dan jumlah penduduk yang banyak, untuk mencapai desa itu juga cukup jauh dan ekstrem.
Sedangkan desa yang paling kecil menerima DD tahun ini adalah Desa Linggang Banjarejo di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat yang menerima Rp624,87 juta, sedangkan desa lainnya menerima DD pada kisaran Rp650 juta hingga Rp1,3 miliar.
Aswanda melanjutkan, total penyaluran DD senilai Rp455,89 miliar ini merupakan penyaluran yang dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I sebesar Rp253,28 miliar, Tahap II Rp202 miliar, dan penyaluran Tahap III baru tersalur Rp595,06 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023