Nunukan (ANTARA Kaltim)- Satuan Tugas Gabungan Intelijen (SGI) Kodan IV Mulawarman berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis shabu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berinisial Ham alias Kis (34) yang diduga merupakan jaringan internasional .

Komandan Tim SGI Kodam IV Mulawarman Lettu Inf Ashari melalui anggotanya Sertu Budiono di Nunukan, Jumat malam mengtakan penangkapan tersangka kurir shabu tersebut ditangkap berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat.

Informasi dari masyarakat tersebut, kata dia, bahwa di lokasi tersebut seringkali terjadi transaksi shabu dan setelah dilakukan pengembangan ternyata benar.

"Pada saat dilakukan pengintaian kami mengikuti pergerakan seseorang bernama Ham alias Kis (34) dari Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur sejak pukul 15.30 WITA hingga ke Jalan Persemaian Gang Adam Malik RT 09 Kelurahan Nunukan Barat.

Ketika tiba di Jalan Persemaian, tepat pukul 19.30 WITA aparat dari SGI Kodam IV Mulawarman ini langsung melakukan penyergapan terhadap Ham dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu satu poket dengan harga jual sebesar Rp400.000,-.

Budiono mengatakan, shabu yang ditemukan di tangan tersangka diperoleh dari Swa alias Tat beralamat di Jalan Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur yang diduga merupakan salah satu jaringan pengedar shabu internasional.

"Kita mulai melakukan pengintaian sejak pukul 15.00 WITA ketika baru memasuki wilayah Pasar Baru diikuti terus hingga berhasil ditangkap sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Persemaian," katanya.

"Jadi tersangka Ham ini hanya bertindak selaku kurir saja yang ditugaskan menjual kepada pelanggannya dan barang bukti shabu ini diketahui diperoleh dari Sw alias Tat di Pasar Baru yang merupakan jaringan internasional antara Tawau (Malaysia) dengan Nunukan," ujar dia.

Hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap Hamzah saat dilakukan penangkapan, tim SGI langsung menuju Jalan Pasar Baru dan ternyata Suwardi telah melarikan diri.

"Terhadap saudara Sw saat ini sedang dilakukan pengejaran termasuk warga lain yang diduga terlibat," katanya.

Hasil pengembangan yang dilakukan tim SGI terungkap Sw masih memiliki "pimpinan" seorang perempuan berinisial Hj N yang bertempat tinggal di Jalan Pasar Baru yang identitasnya lainnya telah diketahui.

Mengenai pelaku Ham, akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut malam ini juga. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014