Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) ditujukan kepada para pegawai negeri sipil yang bersih dan aman, serta berprestasi.

"Penghargaan ini diberikan kepada para PNS dengan kriteria selama bekerja tidak memiliki masalah, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Isran Noor di Samarinda, Selasa.

Sebanyak 397 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup kerja Pemprov Kaltim menerima SLKS.

Gubernur Isran menyatakan tanda kehormatan Satya Lencana itu berarti para pegawai telah melaksanakan tugas dengan baik.

Tanda kehormatan Satya Lencana diberikan kepada abdi negara yang telah bekerja selama 10 tahun, dua puluh tahun, tiga puluh tahun maupun PNS berprestasi dan ditetapkan berdasarkan evaluasi dan penilaian.

Baca juga: Sebanyak 500 PNS Kaltim terima penghargaan Satya Lencana Karya Satya

"Semoga apa yang didapat itu bermanfaat dan bernilai ibadah kepada diri sendiri, kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Isran.

Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah penghargaan bagi ASN atas bakti dan pengabdiannya selama bertugas selama X,XX atau XXX tahun lebih secara terus menerus.

Penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) untuk ASN Kaltim ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 19/TK/Tahun 2023.

Pemberian penghargaan itu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan HUT Provinsi Kaltim yang juga berusia 78 tahun.

Satya lencana karya dirangkai dengan pemberian penghargaan PNS berprestasi dil lingkungan kerja Pemprov Kaltim di Ruang Pendopo Odah Etam.

Jumlah PNS Kaltim yang memperoleh SLKS dengan pengabdian XXX tahun sebanyak 94 orang, Kemudian pengabdian XX tahun sebanyak 56 orang serta pengabdian X tahun sebanyak 247 orang dan PNS berprestasi sebanyak 303 orang.

Baca juga: 540 PNS Kaltim terima Satya Lencana Karya Satya

Pewarta: Arumanto

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023