Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengamat politik yang juga akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Prof Sarosa Hamungpranoto mengkhawatirkan penyelenggaraan pemilihan umum di Kalimantan Timur karena hingga kini di kabupaten/kota belum memiliki komisioner KPU.
"Anda bayangkan saja, Pemilu Legislatif akan digelar pada 9 April, ini berarti kurang dua bulan lagi masyarakat akan memilih, tetapi hingga kini komisioner KPU di kabupaten dan kota belum ada," ujar Prof Sarosa di Samarinda, Senin.
Persoalan mendasar tentang sukses atau tidaknya pemilu di daerah terletak pada KPU di kabupaten dan kota. Tetapi jika hingga kini KPU kabupaten/kota seolah tak bertuan karena belum memiliki komisioner, maka tahapan penyelenggaraan pemilu jelas tidak maksimal, atau bahkan malah stagnan.
Saat ini saja proses seleksi untuk memilih calon komisioner KPU di kabupaten dan kota di Kaltim belum dimulai, padahal tahapan tersebut memakan waktu paling tidak satu bulan. Karena itu, kekhawatiran tentang kesuksesan pemilu di Kaltim masih dipertanyakan masyarakat, ujarnya.
Menurut dia, di antara hal yang harus dilakukan KPU saat ini adalah sosialisasi ke masyarakat tentang bagaimana cara yang benar dalam memberikan hak suara. Selain itu mengajak warga agar tidak golput atau kelak menggunakan hak pilih karena pesta demokrasi adalah pesat rakyat sehingga masyarakat harus berperan dalam menentukan calon wakil dan calon pemimpinnya.
Namun karena terjadinya kekosongan anggota KPU, maka tugas-tugas lembaga penyelenggara pemilu tersebut nyaris tak terlaksanakan. Di sisi lain masih banyak warga yang belum paham bagaimana cara yang benar memberikan hak suara karena terlalu banyak caleg yang kelak harus dipilih.
Cara memilih calon anggota legislatif yang membuat warga belum paham itu adalah karena mereka harus memilih caleg untuk duduk di DPRD tingkat kabupaten atau kota, DPRD tingkat provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
Untuk warga yang usia produktif masih ada kemunkinan mengingat pengalaman memberikan hak suaranya pada pemilu lima tahun sebelumnya, tetapi bagi warga yang usia lanjut tentu sudah lupa, apalagi pemilih pemula yang belum mengerti. "Tentu hal ini akan menjadi masalah tersendiri," ujar Prof Sarosa.
Pemilu merupakan persoalan penting karena untuk menentukan nasib penyelenggara pemerintahan mendatang. Untuk itu dia minta kepada semua pihak yang terlibat agar segera melakukan percepatan seleksi komisioner KPU kabupaten/kota dengan tetap mengutamakan kualitas dan kredibilitas calon komisionernya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Anda bayangkan saja, Pemilu Legislatif akan digelar pada 9 April, ini berarti kurang dua bulan lagi masyarakat akan memilih, tetapi hingga kini komisioner KPU di kabupaten dan kota belum ada," ujar Prof Sarosa di Samarinda, Senin.
Persoalan mendasar tentang sukses atau tidaknya pemilu di daerah terletak pada KPU di kabupaten dan kota. Tetapi jika hingga kini KPU kabupaten/kota seolah tak bertuan karena belum memiliki komisioner, maka tahapan penyelenggaraan pemilu jelas tidak maksimal, atau bahkan malah stagnan.
Saat ini saja proses seleksi untuk memilih calon komisioner KPU di kabupaten dan kota di Kaltim belum dimulai, padahal tahapan tersebut memakan waktu paling tidak satu bulan. Karena itu, kekhawatiran tentang kesuksesan pemilu di Kaltim masih dipertanyakan masyarakat, ujarnya.
Menurut dia, di antara hal yang harus dilakukan KPU saat ini adalah sosialisasi ke masyarakat tentang bagaimana cara yang benar dalam memberikan hak suara. Selain itu mengajak warga agar tidak golput atau kelak menggunakan hak pilih karena pesta demokrasi adalah pesat rakyat sehingga masyarakat harus berperan dalam menentukan calon wakil dan calon pemimpinnya.
Namun karena terjadinya kekosongan anggota KPU, maka tugas-tugas lembaga penyelenggara pemilu tersebut nyaris tak terlaksanakan. Di sisi lain masih banyak warga yang belum paham bagaimana cara yang benar memberikan hak suara karena terlalu banyak caleg yang kelak harus dipilih.
Cara memilih calon anggota legislatif yang membuat warga belum paham itu adalah karena mereka harus memilih caleg untuk duduk di DPRD tingkat kabupaten atau kota, DPRD tingkat provinsi, DPR RI, dan DPD RI.
Untuk warga yang usia produktif masih ada kemunkinan mengingat pengalaman memberikan hak suaranya pada pemilu lima tahun sebelumnya, tetapi bagi warga yang usia lanjut tentu sudah lupa, apalagi pemilih pemula yang belum mengerti. "Tentu hal ini akan menjadi masalah tersendiri," ujar Prof Sarosa.
Pemilu merupakan persoalan penting karena untuk menentukan nasib penyelenggara pemerintahan mendatang. Untuk itu dia minta kepada semua pihak yang terlibat agar segera melakukan percepatan seleksi komisioner KPU kabupaten/kota dengan tetap mengutamakan kualitas dan kredibilitas calon komisionernya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014