Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meningkatkan kemampuan pejabat pembina pemerintahan desa melalui pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD), guna memperkuat eksistensi penyelenggaraan pemerintahan desa di tiap kabupaten.

"Pelatihan angkatan kedua ini digelar selama lima hari di Surabaya, pada 2 - 6 Agustus 2023," ujar Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Dakwan, melalui rilis yang dikirim ke Samarinda, Minggu.

Sedangkan angkatan pertama diselenggarakan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Juli lalu yang diikuti 33 peserta dari lima kabupaten, yakni Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Sementara Pejabat Fungsional Penyuluh Swadaya Masyarakat, Vincentius, selaku panitia penyelenggara, menambahkan bahwa pelatihan angkatan kedua ini diikuti sebanyak 34 orang dari empat kabupaten, yakni Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kabupaten Paser.

Baca juga: DPMD Penajam petakan desa berpotensi konflik jelang pilkades

Para peserta pelatihan tersebut lanjut Vincentius, mewakili unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa di masing-masing kabupaten, kemudian camat dan kepala seksi pemerintahan desa/kelurahan.

"Selama pelatihan, para peserta mendapat pembekalan berbagai materi dari para fasilitator andal di bidang masing-masing. Materi yang disampaikan cukup beragam dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.

Materi tersebut meliputi Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Tugas dan Fungsi Kecamatan dalam Pembinaan Pemerintahan Desa, Teknik Fasilitasi dan Advokasi, Pengarusutamaan Pelayanan Dasar berbasis Inklusi.

Teknik Penyusunan RPJM Desa, Teknik Penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa, Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa, Penyusunan APBDes dan Penjabaran APBDes.

Baca juga: DPRD Kaltim usulkan 10.000 sambungan listrik desa tertinggal

Pelaksanaan Keaungan Desa, Penatausahaan Keuangan Desa, Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Penyusunan Peraturan di Desa, Fasilitasi Penyusunan Peraturan di Desa, Pembulatan dan Rencana Aksi.

Salah seorang pemateri yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi menyatakan, dalam pelatihan ini dirinya mendapat amanah menyampaikan dua materi pokok, yaitu Kepemimpinan dan Etika Pemerintahan.

"Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, terutama saat sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan yang disampaikan, sehingga melampaui waktu yang telah ditetapkan," kata Jauhar yang mantan Kepala Dinas DPMPD Kaltim ini.

Baca juga: DPMD Penajam sebut calon kepala desa tidak terbatas domisili

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023