Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan uji coba hingga sosialisasi electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, dalam upaya menertibkan para pengendara dan mengurangi angka kecelakaan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
"Kami terus melakukan uji coba dan sosialisasi tilang elektronik di masyarakat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ning Tyas Widyas Mita di Penajam, Kamis.
 
Tilang elektronik bakal diterapkan Polres Penajam Paser Utara mulai September 2023, penerapan ETLE secara resmi akan diumumkan kepada masyarakat terlebih dahulu.
 
Tilang elektronik secara langsung terkoneksi dengan aplikasi yang ada di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Saat pengendara terdeteksi melakukan pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE langsung terbaca nama dan alamat pemilik kendaraan bermotor yang dikendarai," jelasnya.

Baca juga: Polres Paser hanya terjunkan anggota bersertifikat untuk tilang manual
 
Kamera ETLE yang terpasang di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 10 unit mulai dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, hingga Sepaku untuk memberlakukan tilang elektronik tersebut.
 
Berdasarkan survei Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara, sebanyak 10 titik yang dipasangi kamera ETLE merupakan wilayah rawan kecelakaan.
 
Satlantas Polres Penajam Paser Utara, juga melakukan tilang manual bagi pelanggar aturan lalu lintas dan terlihat langsung di lapangan.
 
Tilang manual tetap diberlakukan kepada pelanggar lalu lintas yang dapat timbulkan kecelakaan lalu lintas, menurut dia, seperti melawan arus dan melaju kendaraan dengan kecepatan tinggi.
 
Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, memeriksa kelengkapan dan serta surat kendaraan sebelum berkendara.
 
Masyarakat sebagai pengguna jalan atau pengendara harus dapat lebih tertib berlalu lintas, dengan berkurangnya pelanggaran maka angka kecelakaan lalu lintas juga akan menurun, demikian Ning Tyas Widyas Mita.

Baca juga: Polisi Penajam beri tilang manual pelanggar terlihat langsung

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023