Jajaran direksi dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menandatangani komitmen bersama untuk menghadapi akreditasi ulang atau Re-Akreditasi rumah sakit.  

Penandatangan komitmen bersama itu berlangsung usai mereka menggelar apel di  halaman rumah sakit,  pada Jumat (28/7).

“Tanda tangan komitmen itu sebagai kesiapan rumah sakit menghadapi reakreditasi pada November nanti, “ kata Humas RSUD Panglima Sebaya  Achmad Hadiwijaya.

Menurut Hadiwijaya, akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit memenuhi standar akreditasi.

“Jadi akreditasi yang akan kami hadapi adalah akreditasi ulang atau evaluasi kembali atas akreditasi yang diraih sebelumnya,’ katanya.

Baca juga: Kemenkeu setujui pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda lewat KPBU

Saat ini, RSUD Panglima Sebaya mendapatkan akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi paripurna itu adalah akreditasi tertinggi yang diberikan KARS.

“Intinya dalam re-akreditasi itu, apakah kami bisa mempertahankan akreditasi paripurna yang telah diraih,” katanya.

Hadiwwijaya mengatakan RS Panglima sudah mempersiapkan semua dokumen yang menjadi komponen penilaian.

“Komponen yang dinilai mencakup tata kelola RS, pelayanan pasien, ruang inap, IGD maupun pegawainya,’ kata dia,

Baca juga: Gubernur Kaltim kecewa molornya pembangunan RS Korpri

Tim KARS akan meninjau secara langsung guna memastikan kesesuaian dokumen dengan fakta di lapangan.

“Bahkan pasien atau masyarakat akan dimintai tanggapan atas pelayanan rumah sakit,” katanya.

Untuk bisa mempertahankan akreditasi  paripurna, pihak rumah sakit harus mendapat nilai di atas angka 80.

Akreditasi rumah sakit bertujuan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, keselamatan dan perlindungan bagi pasien, dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Baca juga: Pupuk Kaltim bantu sarana Sistem Penghasil Oksigen PSA di RS Balikpapan

Pewarta: R. Wartono

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023