Penajam (ANTARA Kaltim) - Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) mencatatkan pohon Aghatis yang berada di kawasan PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCIKU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai pohon terbesar di Indonesia.
Pohon Agathis yang memiliki lingkaran kurang lebih tujuh meter itu diperkirakan telah berusia ratusan tahun, dilihat dengan diameternya yang cukup besar dengan batangnya yang kokoh dan menjulang tinggi.
Penyerahan penghargaan itu langsung diberikan oleh Senior Manajer MURI, Paulus Pangka, kepada Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar di kantor bupati setempat, Senin.
Penghargaan MURI tersebut kata Paulus Pangka, merupakan kali pertama yang diberikan pada ulang tahun ke-26 MURI dan penghargaan diberikan berkaitan dengan lingkungan yang menjadi perhatian dunia.
"Ini adalah penghargaan pertama dan kami bangga karena ini tema lingkungan," ungkap Paulus Pangka.
Paulus Pangka mengusulkan agar nantinya hutan tersebut, bisa masuk dalam Museum Hutan Tamu Dunia.
"Sehingga nantinya setiap tamu yang datang di Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa diberikan pohon untuk ditanam dan atas nama yang bersangkutan," kata Paulus Pangka.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengaku terharu dengan penghargaan MURI untuk pohon Agathis terbesar di Indonesia tersebut.
"Penghargaan ini merupakan langkah awal untuk menyelamatkan hutan, khususnya di Wilayah Penajam Paser Utara. Sewaktu saya masih kecil, banyak pohon yang masih besar-besar, termasuk sungai yang airnya bisa diminum langsung tetapi sekarang banyak yang sudah tercemar,†katanya.
Yusran Aspar juga mengaku setuju bila hutan di sekitar pohon Agathis masuk dalam Museum Hutan Tamu Dunia.
"Nanti kalau ada tamu yang datang di Kabupatan Penajam Paser Utara akan diarahkan untuk bisa menanam pohon,†ujarnya.
Masuknya pohon Agathis dalam MURI tersebut, lanjut Yusran Aspar, diharapkan dapat menjadi menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Perhatian yang harus diberikan pemerintah pusat adalah dengan membantu melakukan perbaikan jalan menuju lokasi pohon Agathis. “Setelah masuk dalam rekor MURI, maka akan semakin terkenal dan akan berdampak secara ekonomi, karena akan banyak dikunjungi,†ucapnya.
Yusran Aspar juga berjanji akan memperjuangkan kawasan hutan di PT ITCIKU, khususnya wilayah dimana pohon Agathis berada, bisa menjadi kawasan hutan nasional atau kawasan hutan wisata nasional.
"Saya akan menyampaikan hal ini ke Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan agar bisa menyetujui kawasan hutan PT ITCIKU, khususnya wilayah dimana pohon Agathis berada, bisa menjadi kawasan hutan nasional atau kawasan hutan wisata nasional. Saya akan berjuang untuk mewujudkan itu," ungkap Yusran Aspar.
Potensi yang dimiliki kawasan hutan PT ITCIKU menurut dia cukup banyak.
"Selain memiliki pohon Agathis yang sangat besar juga memiliki air terjun dan bisa menjadi wisata flora dan fauna," ujarnya.
Sementara itu, dalam acara penyerahan piagam oleh MURI tersebut, hadir Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur manajemen sejumlah perushaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Pohon Agathis yang memiliki lingkaran kurang lebih tujuh meter itu diperkirakan telah berusia ratusan tahun, dilihat dengan diameternya yang cukup besar dengan batangnya yang kokoh dan menjulang tinggi.
Penyerahan penghargaan itu langsung diberikan oleh Senior Manajer MURI, Paulus Pangka, kepada Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar di kantor bupati setempat, Senin.
Penghargaan MURI tersebut kata Paulus Pangka, merupakan kali pertama yang diberikan pada ulang tahun ke-26 MURI dan penghargaan diberikan berkaitan dengan lingkungan yang menjadi perhatian dunia.
"Ini adalah penghargaan pertama dan kami bangga karena ini tema lingkungan," ungkap Paulus Pangka.
Paulus Pangka mengusulkan agar nantinya hutan tersebut, bisa masuk dalam Museum Hutan Tamu Dunia.
"Sehingga nantinya setiap tamu yang datang di Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa diberikan pohon untuk ditanam dan atas nama yang bersangkutan," kata Paulus Pangka.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar mengaku terharu dengan penghargaan MURI untuk pohon Agathis terbesar di Indonesia tersebut.
"Penghargaan ini merupakan langkah awal untuk menyelamatkan hutan, khususnya di Wilayah Penajam Paser Utara. Sewaktu saya masih kecil, banyak pohon yang masih besar-besar, termasuk sungai yang airnya bisa diminum langsung tetapi sekarang banyak yang sudah tercemar,†katanya.
Yusran Aspar juga mengaku setuju bila hutan di sekitar pohon Agathis masuk dalam Museum Hutan Tamu Dunia.
"Nanti kalau ada tamu yang datang di Kabupatan Penajam Paser Utara akan diarahkan untuk bisa menanam pohon,†ujarnya.
Masuknya pohon Agathis dalam MURI tersebut, lanjut Yusran Aspar, diharapkan dapat menjadi menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Perhatian yang harus diberikan pemerintah pusat adalah dengan membantu melakukan perbaikan jalan menuju lokasi pohon Agathis. “Setelah masuk dalam rekor MURI, maka akan semakin terkenal dan akan berdampak secara ekonomi, karena akan banyak dikunjungi,†ucapnya.
Yusran Aspar juga berjanji akan memperjuangkan kawasan hutan di PT ITCIKU, khususnya wilayah dimana pohon Agathis berada, bisa menjadi kawasan hutan nasional atau kawasan hutan wisata nasional.
"Saya akan menyampaikan hal ini ke Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan agar bisa menyetujui kawasan hutan PT ITCIKU, khususnya wilayah dimana pohon Agathis berada, bisa menjadi kawasan hutan nasional atau kawasan hutan wisata nasional. Saya akan berjuang untuk mewujudkan itu," ungkap Yusran Aspar.
Potensi yang dimiliki kawasan hutan PT ITCIKU menurut dia cukup banyak.
"Selain memiliki pohon Agathis yang sangat besar juga memiliki air terjun dan bisa menjadi wisata flora dan fauna," ujarnya.
Sementara itu, dalam acara penyerahan piagam oleh MURI tersebut, hadir Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur manajemen sejumlah perushaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014