Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur yang telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak 51.369 orang atau mencapai 1,84 persen hingga bulan Juli tahun 2023.

"Data tersebut berdasarkan laporan per 15 Juli 2023 dengan jumlah masyarakat Kaltim yang sudah mempunyai KTP sebanyak 2,7 juta jiwa, dan memang secara prosentase masih jauh dari target nasional sebesar 25 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita di Samarinda, Rabu.

Soraya menjelaskan aktivasi IKD ini dilakukan untuk memastikan data aktif sehingga bisa digunakan untuk pelayanan publik lainnya, seperti dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan, dan lain-lain.

"Nantinya, kita juga dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi ini," imbuhnya.

Soraya mengungkapkan bahwa IKD ini merupakan program inovasi baru dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat.

"Dengan SIAK terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah," jelasnya.

Menurut dia, pengembangan SIAK dilakukan melalui identitas kependudukan digital (IKD) yang saat ini terus disosialisasikan kepada masyarakat untuk segera melakukan aktivasi.

"Pengguna Iphone (iOS) sudah bisa melakukan aktivasi IKD,"ucap dia.

Selain itu terobosan terbaru Dukcapil ini semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya sebab semua pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk.

”Masyarakat akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya," terangnya

Soraya menambahkan SIAK terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023