Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendukung langkah kejaksaan negeri setempat mengusut dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
"Kami dukung upaya kejaksaan negeri tindak lanjuti dugaan penyelewengan dana retribusi di Pelabuhan Benuo Taka," kata Kepala Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa.
"Kami dukung upaya kejaksaan negeri tindak lanjuti dugaan penyelewengan dana retribusi di Pelabuhan Benuo Taka," kata Kepala Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa.
Ia mengatakan saat pengusutan dugaan penyelewengan dana retribusi kegiatan bongkar muat pelabuhan tersebut sedang berproses, tidak bisa dihindari pihaknya harus mengikuti prosedur hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di Kelurahan Buluminung.
Tim penyidik kejaksaan menemukan indikasi berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pungutan retribusi Pelabuhan Benuo Taka sekitar Rp3 miliar pada tahun 2019 hingga 2022.
Perkara dugaan penyelewengan dana retribusi daerah yang dipungut dari bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami dukung pengusutan dugaan korupsi retribusi pelabuhan karena berhubungan dengan pendapatan dan kepentingan daerah," katanya.
Andi Singkerru tidak bisa memberikan keterangan lebih menyangkut kejadian pada 2019 sampai 2022 itu karena dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dishub Penajam pada 2023.
"Tapi, pihak kami tetap akan memberikan penjelasan secara kooperatif terkait kasus itu apabila dibutuhkan," ujarnya.
Penyelidikan lebih dalam terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka tersebut sangat penting karena berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Pengelolaan Pelabuhan Benui Taka kembali menjadi tanggung Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 2022, dari sebelumnya dikelola Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023