Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (DLH Kaltim) Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan kualitas lingkungan hidup di Benua Etam masih dalam kategori baik, dibuktikan dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang sebesar 74,46 persen.
"IKLH Kaltim pada 2022 mencapai 74,46 yang berarti kualitas lingkungan hidup di Kaltim cukup baik. Namun, kami akan terus meningkatkan kualitas itu hingga pada akhir 2023 naik menjadi 76,15," ujar Rafidin di Samarinda, Rabu.
Rafiddin mengakui IKLH Kaltim mengalami penurunan tipis dalam tiga tahun berturut-turut sebelumnya karena berbagai hal. Faktor yang mempengaruhinya, antara lain penambahan penduduk dan lainnya.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada 2019 sebesar 75,75, pada 2020 turun tipis menjadi 75,25, dan pada 2021 kembali turun menjadi 75,06.
Baca juga: Pemerintah pastikan pembangunan IKN dukung pelestarian lingkungan
Meskipun IKLH Kaltim sebesar 74,46 pada 2022, terdapat perbaikan Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Untuk target IKLH 2023 sebesar 76,15 akan dicapai dari empat unsur yakni IKA 53,85, IKU 89,21, IKL 79,91, dan IKAL sebesar 83,66.
Capaian IKLH Kaltim pada 2022 sebesar 74,46, menurut Rafidin, merupakan hasil kerja dari berbagai instansi yakni Bidang Tata Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Rafidin mengatakan realisasi Bidang Tata Lingkungan Hidup pada 2022 meliputi penilaian dokumen lingkungan dan penerbitan rekomendasi lingkungan agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bripka Taufik tidak sekedar jaga keamanan, tapi lingkungan
"Kemudian melakukan pembinaan terhadap Komisi Penilai Amdal, yaitu peningkatan kompetensi dan penerbitan lisensi bagi Komisi Penilai Amdal di kabupaten dan kota," kata Rafidin.
Sedangkan kinerja dari Bidang Tata Lingkungan Hidup antara lain melakukan penilaian dokumen lingkungan dan penerbitan rekomendasi lingkungan, termasuk validasi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di kabupaten/kota.
Baca juga: DLH Paser gelar gerakan angkut sampah libatkan masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"IKLH Kaltim pada 2022 mencapai 74,46 yang berarti kualitas lingkungan hidup di Kaltim cukup baik. Namun, kami akan terus meningkatkan kualitas itu hingga pada akhir 2023 naik menjadi 76,15," ujar Rafidin di Samarinda, Rabu.
Rafiddin mengakui IKLH Kaltim mengalami penurunan tipis dalam tiga tahun berturut-turut sebelumnya karena berbagai hal. Faktor yang mempengaruhinya, antara lain penambahan penduduk dan lainnya.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada 2019 sebesar 75,75, pada 2020 turun tipis menjadi 75,25, dan pada 2021 kembali turun menjadi 75,06.
Baca juga: Pemerintah pastikan pembangunan IKN dukung pelestarian lingkungan
Meskipun IKLH Kaltim sebesar 74,46 pada 2022, terdapat perbaikan Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Untuk target IKLH 2023 sebesar 76,15 akan dicapai dari empat unsur yakni IKA 53,85, IKU 89,21, IKL 79,91, dan IKAL sebesar 83,66.
Capaian IKLH Kaltim pada 2022 sebesar 74,46, menurut Rafidin, merupakan hasil kerja dari berbagai instansi yakni Bidang Tata Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Rafidin mengatakan realisasi Bidang Tata Lingkungan Hidup pada 2022 meliputi penilaian dokumen lingkungan dan penerbitan rekomendasi lingkungan agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Bripka Taufik tidak sekedar jaga keamanan, tapi lingkungan
"Kemudian melakukan pembinaan terhadap Komisi Penilai Amdal, yaitu peningkatan kompetensi dan penerbitan lisensi bagi Komisi Penilai Amdal di kabupaten dan kota," kata Rafidin.
Sedangkan kinerja dari Bidang Tata Lingkungan Hidup antara lain melakukan penilaian dokumen lingkungan dan penerbitan rekomendasi lingkungan, termasuk validasi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di kabupaten/kota.
Baca juga: DLH Paser gelar gerakan angkut sampah libatkan masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023