Seviana dan Hendri resmi menggantikan Rita Asmara Dewi dan Arkadius Elly menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat (DPRD Kubar) mulai Sabtu 24/6.

Keduanya dilantik oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai, dalam Sidang Paripurna Istimewa masa sidang kedua DPRD Kubar di Gedung Dewan di Barong Tongkok.

Seviana dan Hendri mengisi posisi di Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) yang ditinggalkan Rita Asmara dan Arkadius Elly yang mengundurkan diri dari PAN.

”Meski terbilang singkat, kami harap saudara tetap bekerja maksimal mengemban amanah rakyat,” kata Ketua DPRD Kubar Ridwai.

Ridwai juga berharap keduanya cepat beradaptasi dalam tugas-tugas sehari-hari anggota DPRD, yaitu pengawasan, penganggaran, dan membuat peraturan daerah (legislasi).  

Efektif masa bakti kedua anggota baru 6 bulan saja. Pada Februari 2024 tanggal 14 mendatang, sudah kembali pemungutan suara untuk memilih anggota-anggota legislatif masa bakti 2024-2009.

Menjelang pemilu ini, Rita Asmara pindah dari PAN ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam Pemilu 2024 nanti, Rita akan mencoba kembali masuk parlemen di Barong Tongkok lewat partainya yang baru.

Begitu pula dengan Arkadius, mundur dari PAN Kutai Barat sekaligus juga anggota DPRD Kubar. Arkadius bergabung ke PDI Perjuangan  untuk jadi anggota parlemen tingkat Kalimantan Timur dengan daerah pemilihan Kutai Barat.   

Bupati Kubar FX Yapan melalui sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Kutai Barat (Sekkab) Ayonius menyampaikan ucapan selamat.

"Atas nama Pemkab Kubar mengucapkan selamat kepada Hendri dan Seviana yang telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD yang baru. Semoga melalui PAW ini menjadi momentum untuk menyegarkan kembali semangat untuk melaksanakan tugas dan kewajiban anggota DPRD,” kata Bupati. ***

Pewarta: Novi Abdi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023