Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Republik Indonesia Ali Mukartono berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk selalu menjaga marwah Adhyaksa agar kejaksaan selalu dipercaya publik.
"Setidaknya ada dua hal penting yang perlu saya sampaikan, pertama adalah harus terus menerus menjaga marwah Adhyaksa," ujar Ali Mukartono saat melakukan Inspeksi Pimpinan pada Rabu, 21 Juni 2023 di Kejari Samarinda.
Pesan penting kedua yang disampaikan adalah pengoptimalan kewenangan Kejaksaan di seluruh satuan kerja, karena jika dua hal itu diterapkan, maka marwah akan tetap terjaga dan terwujudnya pencegahan hingga penindakan pelanggaran disiplin.
Dalam rilis yang dikirim oleh Kasi Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem di Samarinda, Jumat, disebutkan bahwa pada Rabu lalu Ali Mukartono bersama Tim Pendamping melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, termasuk ke Kejari Samarinda.
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan bersama para Kepala Seksi beserta seluruh jajaran, menyambut hangat kedatangan Jamwas dan rombongan di Kantor Kejari Samarinda.
Turut hadir mendampingi Jamwas Kejaksaan RI adalah Asisten Bidang Pengawasan Sigid J Pribadi dan Asisten Bidang Intelijen I Ketut Kasna Dedi, keduanya dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam inspeksi tersebut Ali Mukartono juga memberikan pengarahan singkat kepada seluruh pegawai di Kejari Samarinda, yakni dengan pengarahan berlangsung di aula lantai tiga Kejari Samarinda.
Jaksa Agung berharap agar satuan kerja di daerah ikut terlibat secara optimal dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai lembaga penegak hukum yang paling di percaya oleh publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
"Setidaknya ada dua hal penting yang perlu saya sampaikan, pertama adalah harus terus menerus menjaga marwah Adhyaksa," ujar Ali Mukartono saat melakukan Inspeksi Pimpinan pada Rabu, 21 Juni 2023 di Kejari Samarinda.
Pesan penting kedua yang disampaikan adalah pengoptimalan kewenangan Kejaksaan di seluruh satuan kerja, karena jika dua hal itu diterapkan, maka marwah akan tetap terjaga dan terwujudnya pencegahan hingga penindakan pelanggaran disiplin.
Dalam rilis yang dikirim oleh Kasi Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem di Samarinda, Jumat, disebutkan bahwa pada Rabu lalu Ali Mukartono bersama Tim Pendamping melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, termasuk ke Kejari Samarinda.
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan bersama para Kepala Seksi beserta seluruh jajaran, menyambut hangat kedatangan Jamwas dan rombongan di Kantor Kejari Samarinda.
Turut hadir mendampingi Jamwas Kejaksaan RI adalah Asisten Bidang Pengawasan Sigid J Pribadi dan Asisten Bidang Intelijen I Ketut Kasna Dedi, keduanya dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam inspeksi tersebut Ali Mukartono juga memberikan pengarahan singkat kepada seluruh pegawai di Kejari Samarinda, yakni dengan pengarahan berlangsung di aula lantai tiga Kejari Samarinda.
Jaksa Agung berharap agar satuan kerja di daerah ikut terlibat secara optimal dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai lembaga penegak hukum yang paling di percaya oleh publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023