Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut baik  pendeklarasian Keuskupan  Agung Samarinda mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di wilayah Kaltim, sejalan  dengan  Peraturan Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  72  Tahun  2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Kami menyambut menyambut baik acara deklarasi  yang dilaksanakan Keuskupan Agung Samarinda membantu untuk menurunkan stunting di Kaltim, karena bukan hanya menjadi  permasalahan Pemprov Kaltim tapi juga persoalan nasional,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang SDA Kaltim Christianus Benny usai menghadiri deklarasi di Gereja Kauskupan Agung Samarinda, Sabtu.

Ia mengapresiasi  apa yang dilakukan Keuskupan Agung Samarinda karena merupakan suatu  terobosan dan  berharap  lembaga-lembaga agama yang lain juga ikut serta berpartisipasi menurunkan angka stunting di Kaltim, saat ini daerah terus berupaya  dan bergerak cepat menurunkan angka stunting sesuai standar nasional sebesar  14 persen.

Lanjutnya, apalagi saat ini Kaltim mempersiapkan diri menyambut keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, maka tentu pekerjaan rumah (PR) terkait penanganan stunting menjadi hal yang juga diprioritaskan, di mana sebelumnya angka stunting di Kaltim cukup tinggi atau di atas standar nasional, yakni 23 persen.

“Penanganan stunting bukan hanya pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), namun menjadi pekerjaan kita semua, bahkan khusus penanganan stunting dianggarkan Rp3,7 miliar,” kata Benny.

Sementara itu, Uskup Keuskupan Agung Samarinda Monsegneur  (Mgr) Yustinus Harjosusanto menyampaikan, pihaknya  berkomitmen untuk berperan aktif mendukung berbagai upaya percepatan penurunan  stunting.

Upaya tersebut  dengan melakukan sinergi dan konvergensi dengan para pihak pemangku kebijakan di Provinsi dan  Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk mencapai target penurunan stunting di Indonesia  sebesar 14 persen di tahun 2023.

“Kami juga senantiasa memberikan edukasi dengan pemberian bantuan asupan gizi terutama bagi calon-calon pengantin yang akan melakukan pernikahan, agar nantinya ada pemahaman asupan yang baik bagi mereka pada masa pra kehamilan, karena soal stunting bisa ditangani dari pangkalnya,”  kata Uskup  Mgr  Yustinus usai melakukan deklarasi.

 Yustinus menambahkan, Keuskupan Agung Samarinda sebenarnya sudah mendapatkan kursus-kursus terkait penanganan stunting kepada anak-anak di masa pertumbuhan, yang belum adalah pemeriksaan-pemeriksaan calon pengantin ke Puskesmas untuk dinyatakan memang sehat.

 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023