Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi terkait pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi untuk mewajibkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) agar melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
“Temuan narkotika di dunia pendidikan baru-baru ini dapat menjadi tolak ukur agar sistem PPDB melampirkan surat bebas narkoba, jadi merupakan skrining awal para peserta didik,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati di Samarinda, Jumat.
Dikemukakannya, bahkan baru-baru ini di lingkungan Universitas saja malah terdapat bunker narkoba, apalagi itu kampus ternama sehingga hal ini menjadi kekhawatiran dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Kaltim.
"Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal, dan orang tua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang," kata Puji.
Menurutnya, dalam rangka membangun sumber daya manusia yang baik, pertama mesti dilakukan adalah ketahanan para peserta didik, agar tidak terpengaruh kepada hal- hal negatif.
Dia menyambut baik kebijakan tersebut, syarat surat bebas narkoba diterapkan setiap kali pelaksanaan PPDB di Kaltim. Apalagi siswa-siswi yang saat ini ikut seleksi masuk SMA/SMK dengan usia-usia produktif, banyak sekali dipengaruhi faktor eksternal.
"Kalau hal itu tidak disaring dengan baik, dilakukan skrining dikhawatirkan justru dampaknya pada lima tahun akan datang, jadi skrining ini hal yang bagus," ucap Puji.
Diakuinya, hanya saja untuk persyaratan PPDB karena pendaftaran awal pasti di beberapa lokus untuk tempat tes pastinya cukup padat.
Paling tidak kata Puji pada saat pendaftaran syarat-syarat pokok terlebih dulu bisa diberikan, kemudian syarat-syarat tambahan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba bisa menyusul.
"Saya berharap peserta didik pada PPDB 2023 tidak ada yang positif, artinya kepedulian terhadap hidup sehat itu penting," ujar Puji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Temuan narkotika di dunia pendidikan baru-baru ini dapat menjadi tolak ukur agar sistem PPDB melampirkan surat bebas narkoba, jadi merupakan skrining awal para peserta didik,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati di Samarinda, Jumat.
Dikemukakannya, bahkan baru-baru ini di lingkungan Universitas saja malah terdapat bunker narkoba, apalagi itu kampus ternama sehingga hal ini menjadi kekhawatiran dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Kaltim.
"Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal, dan orang tua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang," kata Puji.
Menurutnya, dalam rangka membangun sumber daya manusia yang baik, pertama mesti dilakukan adalah ketahanan para peserta didik, agar tidak terpengaruh kepada hal- hal negatif.
Dia menyambut baik kebijakan tersebut, syarat surat bebas narkoba diterapkan setiap kali pelaksanaan PPDB di Kaltim. Apalagi siswa-siswi yang saat ini ikut seleksi masuk SMA/SMK dengan usia-usia produktif, banyak sekali dipengaruhi faktor eksternal.
"Kalau hal itu tidak disaring dengan baik, dilakukan skrining dikhawatirkan justru dampaknya pada lima tahun akan datang, jadi skrining ini hal yang bagus," ucap Puji.
Diakuinya, hanya saja untuk persyaratan PPDB karena pendaftaran awal pasti di beberapa lokus untuk tempat tes pastinya cukup padat.
Paling tidak kata Puji pada saat pendaftaran syarat-syarat pokok terlebih dulu bisa diberikan, kemudian syarat-syarat tambahan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba bisa menyusul.
"Saya berharap peserta didik pada PPDB 2023 tidak ada yang positif, artinya kepedulian terhadap hidup sehat itu penting," ujar Puji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023