Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin di Penajam, Rabu, meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar meningkatkan pengelolaan aset daerah.

Peningkatan pengelolaan aset daerah itu bertujuan agar PAD (pendapatan asli daerah) tidak selalu mengandalkan dana perimbangan atau DBH (dana bagi hasil) minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.
 
Jika harga minyak dan gas bumi dunia mengalami penurunan, pendapatan daerah berjuluk Benuo Taka itu juga akan terpengaruh.
 
Dome salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Antaranews Kaltim/Nyaman Bagus Purwaniawan)
 
"Pemerintah kabupaten diharapkan maksimalkan potensi yang ada agar pembangunan kabupaten berjalan secara berkelanjutan," katanya.

Pemasukan PAD dari tahun ke tahun hanya ditargetkan sekira Rp40 miliar melalui pungutan dari sektor pajak dan retribusi, demikian Raup Muin.

Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini memiliki aset seperti gedung dome, gedung graha, stadion, dan masjid agung.
 
Gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (Antaranews Kaltim/Nyaman Bagus Purwaniawan)
 
Pelabuhan penyeberangan klotok (kapal kayu), menurut Raup Muin, juga berpotensi menjadi sumber pemasukan dalam PAD, jika dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Raup Muin juga meminta Perusahaan Daerah Benuo Taka serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka dapat memberikan kontribusi lebih kepada PAD.(Adv)

 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023