Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Kalimantan Timur, asal Kabupaten Penajam Paser Utara Baharuddin Muin menegaskan, narkoba sudah menjadi musuh bersama karena dapat meracuni generasi muda penerus bangsa.
 
"Narkoba benar-benar sudah jadi musuh bersama dan harus bisa menjauhi yang namanya narkoba," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu di Penajam, Sabtu.
 
Masyarakat diimbau untuk bahu-membahu membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar narkoba tidak meracuni kehidupan generasi muda.
 
Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, menurut dia, yang bisa merenggut masa depan generasi penerus bangsa.
 
Politisi Partai Gerindra itu melakukan sosialisasi peraturan daerah menyangkut narkoba di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Regulasinya, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotoprika.
 
Sosialisasi yang melibatkan LSM (lembaga swadaya masyarakat) serta bagian pers tersebut diharapkan tumbuhkan kepedulian untuk kampanyekan menjauhi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
 
Permasalahan narkoba harus dilakukan semua pihak termasuk masyarakat, jelas dia, karena narkoba adalah tanggung jawab bersama.
 
"DPRD sebagai fungsi legislasi, siapkan regulasi bagian dari keberpihakan kami untuk sama-sama berantas narkoba," tambahnya.
 
Sosialisasi menyangkut dampak dan bahaya narkoba dilakukan legislator dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi masyarakat bisa menjadi mitra pemerintah dalam kampanyekan bahaya narkoba untuk wujudkan generasi muda bebas narkoba, kata Baharuddin Muin.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023