Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) pada tahun anggaran 2023 melakukan peremajaan kelapa sawit pada perkebunan milik masyarakat seluas 1.000 hektare (ha), dengan anggaran Rp197,3 miliar.

"Diperlukan peremajaan perkebunan sawit bagi tanaman yang sudah tidak produktif, karena rata-rata umur pohon kelapa sawit tersebut sudah lebih dari 20 tahun," ujar Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir di Samarinda, Kamis.

Anggaran sebesar Rp197,3 miliar untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) itu berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yakni lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan RI dan semuanya berada di Kabupaten Paser, daerah yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Terdapat 13 lembaga di Paser yang mendapat transfer anggaran peremajaan sawit dari BPDPKS tersebut, rinciannya adalah untuk kelompok tani kebun yang tergabung dalam lembaga Koperasi Sumber Mulya dengan nilai Rp6,74 miliar.

Kemudian transfer melalui KUD Bhineka Tunggal Ika dengan nilai Rp18,5 miliar, transfer melalui Koperasi Unit Desa (KUD) Rukun Karya dengan nilai Rp5 miliar, transfer melalui KUD Sumber Rejeki senilai Rp4,2 miliar.

Anggaran yang ditransfer melalui Koperasi Tani Lestari dengan nilai Rp9,86 miliar, transfer ke  melalui Koperasi Produsen Sawit Tunas Baru Rp11,21 miliar, transfer ke KUD Rangan Jaya senilai Rp3,2 miliar, transfer ke KUD Tunas Murni senilai Rp6,53 miliar.

Berikutnya adalah transfer melalui KUD Sumber Bahagia Rp9,72 miliar, transfer ke KUD Sumber Makmur Rp5,7 miliar, ke KUD Sukses Makmur Sehati Rp8,31 miliar, melalui KUD Bumi Subur Rp8,34 miliar, dan transfer ke KUD Setia Bakti dengan nilai Rp3,48 miliar.

Peremajaan tanaman kelapa sawit merupakan kebutuhan untuk meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS) sawit milik masyarakat, karena pohon kelapa sawit yang umurnya di atas 20 tahun produksinya rendah, bahkan ada yang tidak produktif.

"Program PSR di Kaltim sejak tahun 2017 hingga 2022 telah memperoleh luasan kebun rakyat yang telah diremajakan mencapai 7.131.705 ha, sedangkan PSR tahun dengan target 1.000 ha, tentu akan menambah luasan," kata Ahmad.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbun Kaltim remajakan sawit dengan anggaran Rp197,3 miliar

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023