Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono membuka pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Kaltim tahun 2023, guna menyusun rencana kerja satu tahun ke depan.
 
"Pra Musrenbang kali ini mengangkat tema Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," kata Kajati Kaltim Hari Setiyono  didampingi  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto usai membuka  pra Musrenbang di Hotel Harris Samarinda, Kamis.
 
Ia menyebutkan, dalam penyelenggaraan rapat pra-Musrenbang di lingkungan Kejati Kaltim merupakan forum musyawarah seluruh satuan unit kerja Kejaksaan baik pusat maupun daerah. Satuan unit kerja kejaksaan tersebut khususnya  mencakup wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang wilayah kerjanya mencakup Provinsi Kalimantan Utara.
 
"Pra-Musrenbang ini dalam rangka penyusunan draft rencana kerja Kejaksaan Tinggi Kaltim selama satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif Kejaksaan," ucap Hari.
 
Dikemukakannya, sejak diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, Kejaksaan secara adaptif mengelola keuangan negara dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran.
 
Lanjutnya, sesuai arah pembangunan Kejaksaan dalam Rencana Strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan tahunan
 
Hal tersebut juga selaras dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana dimaksud dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
 
"Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan," jelas Hari.
 
Ia menerangkan, sinkronisasi yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan yang selaras dengan prioritas nasional.
 
Pelaksanaan pra-Musrenbang kali ini diharapkan dapat menghasilkan output yang positif berupa rencana kerja masing-masing satuan kerja yang disusun dengan menggunakan metode pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program).
 
 "Program ini mengoptimalkan alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan," sebut Hari.
 
"Semoga dari pra-Musrenbang mampu menunjang ke arah pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)," harap Kajati.
 
Kegiatan pra Musrenbang di lingkungan Kejati Kaltim diikuti  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Harlie Siregar, para Asisten, para koordinator, Kabag TU, para Pejabat Eselon IV pada Kejati Kaltim dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta para Pejabat Eselon IV di  Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023