Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda menggelar program dialog "Jaksa Menyapa" dengan tema Peran Asisten Bidang Pidana Militer yang berlangsung studio RRI Samarinda, Selasa.

“Lewat Program Jaksa Menyapa, kami mengangkat tema Peran Asisten Bidang Pidana Militer dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Rabu.

Ia mengatakan, pada pokoknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer/Asisten Pidana Militer berkedudukan sebagai unsur pembantu pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung RI / Kepala Kejaksaan Tinggi sebagai pengendali penanganan perkara koneksitas di pusat dan provinsi.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang penanganan perkara koneksitas, termasuk di dalamnya koordinasi, penanganan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas, Jampidmil/Aspidmil berperan sebagai koordinator, pelaksana dan ketua tim tetap koneksitas  antara pusat dan provinsi.

“Adapun pelaksanaan tugas diantaranya berkoordinasi dengan Penyidik dari lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Militer agar perkara pidana koneksitas sama-sama diproses sehingga tidak terjadi diskriminasi dan koordinasi barang bukti,” papar Toni.

Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas berikutnya adalah memantau ada tidaknya peristiwa perkara pidana koneksitas di wilayah hukumnya untuk dianalisa dan langkah hukum (SPDP), setelah itu berkoordinasi dan melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan dalam hal ini perkara koneksitas tindak pidana tertentu.

Kemudian, berkoordinasi dengan Penyidik dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer agar perkara pidana koneksitas (Tindak Pidana Umum) diproses secara koneksitas sesuai dengan Ketentuan, serta mengawasi dan mengendalikan proses penegakan hukum perkara koneksitas mulai tahap penyelidikan sampai dengan penuntutan.

Toni menerangkan tujuan dilakukan kegiatan Jaksa Menyapa adalah sebagai salah satu sarana pencegahan agar masyarakat dapat terhindar dari hukuman dengan membentuk masyarakat yang taat akan hukum dan juga sebagai salah satu sarana agar masyarakat lebih mengenal tugas dan wewenang Kejaksaan.

“Pada kegiatan program Jaksa Menyapa dilanjutkan dengan sesi dialog atau tanya jawab dengan pendengar, sehingga ada hubungan interaktif dengan pendengar radio,” ujar Toni.

Pada program Jaksa Menyapa  tersebut  sebagai narasumber dari Kejati Kaltim adalah, Asisten Pidana Militer Zulkarnain, Kasi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Dewa Ngakan Putu Andi Asmara, dan Kasi Penuntutan pada Asisten Pidana Militer Kejati Kaltim Dony Rahmat Santoso.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023