Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan dana APBD secara benar dengan program kegiatan  yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. 


"Jadi spending atau pengeluaran APBD perangkat daerah itu jangan hanya sekadar untuk menuntaskan kegiatan tapi seberapa besar output kegiatan itu bisa berdampak kepada masyarakat," kata Sekda Sri Wahyuni di Samarinda, Rabu.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa belanja pemerintah salah satunya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Pertumbuhan ekonomi akan membuka kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan secara langsung akan berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Kaltim.

Saat ini lanjut Sekda Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang nantinya akan disusul dengan rencana strategis (renstra) perangkat daerah.  

Sekda juga mengungkapkan, Pemprov Kaltim sedang melakukan penguatan pola penyusunan renstra. 

Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) akan diminta memaparkan rencana strategis apa yang akan mereka lakukan pada 2024-2026. 

Ini penting, agar semua pimpinan perangkat daerah bisa secara konsisten melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang dijalankan.

"Jangan sampai nanti spending belanjanya habis, tapi dampaknya tidak ada.  Ini yang akan menjadi perhatian kita," tegasnya.

Output setiap program kegiatan harus jelas dan setiap kepala OPD wajib tahu. 

"Kepala OPD harus paham program dan  bertanggung jawab untuk mengawal program itu. Itu juga pesan Pak Gubernur saat rapim kemarin," beber Sekda. 

"Kegiatan harus jelas. Siapa penerima manfaatnya. Bukan sekadar memenuhi tupoksi OPD," tegasnya.

Spending APBD juga harus memberi dampak signifikan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). Salah satunya dengan prioritas belanja APBD untuk produk-produk dalam negeri.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023