Pada Rapat Paripurna  DPRD Berau,  Bupati  Sri Juniarsih Mas  melakukan  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  terkait  12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Dari  12 Raperda tersebut, 10 di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten  Berau, sedangkan 2  Raperda inisiatif dari DPRD Berau,” kata Bupati  Sri Juniarsih di Tanjung Redeb, Selasa.

Dia menjelaskan, Raperda tersebut  diantaranya  Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Berau Pada PT Indo Pusaka Berau.

Kemudian  Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengumpulan uang dan atau Barang.

Selanjutnya,  Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Isentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Selain itu  Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.

“Raperda yang kami sampaikan ini  mencakup berbagai macam persoalan yang kita hadapi sebelumnya. Semoga Raperda yang disampaikan bisa segera disahkan menjadi Perda," ujar  Sri Juniarsih.

Pewarta: WN Fachrurroziz

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023