Pada Rapat Paripurna DPRD Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Dari 12 Raperda tersebut, 10 di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Berau, sedangkan 2 Raperda inisiatif dari DPRD Berau,” kata Bupati Sri Juniarsih di Tanjung Redeb, Selasa.
Dia menjelaskan, Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Berau, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Berau Pada PT Indo Pusaka Berau.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengumpulan uang dan atau Barang.
Selanjutnya, Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Isentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau, Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
“Raperda yang kami sampaikan ini mencakup berbagai macam persoalan yang kita hadapi sebelumnya. Semoga Raperda yang disampaikan bisa segera disahkan menjadi Perda," ujar Sri Juniarsih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023