Perusda Manuntung menargetkan menyumbang pendapatan hingga Rp1 miliar per bulan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dari bisnis pandu dan tunda kapal di Teluk Balikpapan.
 

“Karena jumlah kapal yang masuk Teluk Balikpapan per bulan tidak kurang dari 1.200 kapal,” kata Dirut Perusda Manuntung Andi Sangkuru, Rabu.

Menggunakan jasa pandu dan tunda setiap kali memasuki perairan pelabuhan adalah wajib karena juga di dasar laut Teluk Balikpapan terpasang sejumlah besar pipa gas dan pipa minyak.

Awak kapal pandu akan membimbing kapal-kapal agar terhindar dari bencana melego jangkar di kawasan pipa tersebut, seperti yang pernah dialami kapal tanker Ever Judger yang jangkarnya sangkut di pipa minyak, mematahkannya, dan membuat 40 ribu barel minyak mentah tumpah ke laut beberapa waktu lalu.

Adapun jasa tunda adalah jasa menarik dan mendorong kapal untuk bermanuver sesuai arah tujuan yang sesuai.

Aksi kapal tunda di Balikpapan biasanya ketika ada kapal Pelni yang akan sandar ataupun akan segera bertolak ke pelabuhan berikutnya. 

Sangkuru menambahkan, untuk menjalankan bisnis ini, Perusda Manuntung menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera, pihak yang memiliki sumber daya dan sarana untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

Apalagi dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana kapal yang masuk bukan hanya berbendera Indonesia, tapi juga dari banyak negara di dunia.

Data tahun 2022 menyebutkan, pelabuhan di Balikpapan berkontribusi USD 7,73 miliar atau 21 persen dari seluruh pelabuhan di Kaltim yang memuat komoditas ekspor,

Pada kesempatan terpisah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, Pemkot Balikpapan mendukung bisnis jasa pandu kapal supaya ini menjadi sarana strategis bagi operasional kemaritiman di Kota Balikpapan.

“Potensi jasa pelabuhan di Kota Balikpapan semakin besar dengan adanya proyek strategis nasional di Kaltim seperti proyek RDMP dan pembangunan IKN,” kata  Agus Budi.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023