PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meluncurkan pengisian solar bersubsidi menggunakan Quick Response Code  (QR code) di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaltim, yang sudah akan diberlakukan mulai 28 Maret 2023.

“Kita akan menerapkan pengisian solar bersubdisi pada 28 Maret 2023, sembari juga menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024  tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), bertujuan untuk mencegah penyelewengan penggunaan BBM subsidi dari jalur regulasi,” ujar Area Manager Commrel & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra di Samarinda, Kamis.

Ia mengemukakan, uji coba menggunakan fuel card ternyata masih belum efektif dan belum sepenuhnya sinkron, sehingga Pertamina mulai saat ini mengarahkan untuk menggunakan QR code sebagai alat pembayaran.

Lanjutnya, penggunaan QR Code bertujuan untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi yang dalam satu tahun nilainya sekitar Rp 500 triliun. Sejauh ini, dalam penyalurannya terjadi banyak penyalahgunaan.

“Tujuan penggunaan QR Code ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dengan mendeteksi dan mensingkronkan pengguna kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi,  selain itu juga  mengurangi beban pemerintah terkait besaran subsidi yang dikeluarkan setiap tahun,” beber Arya.

Ia menyampaikan, konsumen yang berhak mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR code karena untuk mendaftarkannya akan dipandu petugas Pertamina sesuai dengan golongan pengendara, setelah disetujui, konsumen boleh menggunakan QR code.

Tambahnya, kalau pengisian solar bersubsidi tanpa menggunakan QR code, pembelian  solar bersubsidi hanya dibatasi 20 liter per hari, sedangkan jika menerapkan pengisian dengan QR code boleh mengisi maksimal 200 liter.

“Untuk wilayah Kalimantan, yang sudah menerapkan ini baru Provinsi Kalsel dan Kalteng, sedangkan Kaltim akan diterapkan pada 28 Maret mendatang, dan juga Kaltim adalah provinsi dengan jumlah pemakai terbanyak di Kalimantan,” sebut Arya.

Ia menerangkan, subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi kalangan tertentu, sehingga perihal tersebut  perlu dipahami masyarakat.

Dijelaskannya, Untuk mendapatkan QR Code, para pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di setiap tempat penyaluran, seperti stasiun pengisian bahan bakar. Persyaratannya adalah kartu tanda penduduk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan membawa kendaraan.

Ia pun berharap masyarakat Kaltim  pengguna solar bersubsidi segera mendaftar  agar nantinya  mendapatkan kuota subsidi yang sudah dialokasikan, dengan konsumen yang tepat sasaran.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023