Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, dengan melakukan  sinkronisasi melalui perekaman KTP Elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 289 orang.

“Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika melaksanakan sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP bersama Dinas Disdukcapil Kota Samarinda,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA hidayat di Samarinda, Rabu.

Dikemukakannya,  pemadanan  dan sinkroniasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan Lapas Narkotika Samarinda yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.

“Selain itu, banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disesuaikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang pihaknya pergunakan,” ucap Hidayat.

Ia menambahkan bahwa kegiatan perekaman dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan (Posyandu Binpas) Lapas, kemudian kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Samarinda M. Rofiq.

Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan juga bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

 Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Rukun Tetangga (RT)  setempat yang didampingi langsung oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Samarinda, J. Kasogi Surya Fattah.

Pemadanan data NIK dan perekaman E-KTP warga binaan ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilu mendatang, pengecekkan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP di Lapas Narkotika Samarinda.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023