Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, tercatat 188 Puskesmas (PKM), saat ini hanya tersisa enam PKM belum akreditasi.
"Dari enam yang belum akreditasi, Berau terdiri Kampung Merapun, Long Laai, Long Boy dan Tepian Buah. Kabupaten Mahakam Ulu di Mamahak Besar dan Balikpapan di Graha Indah," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, di Samarinda, Minggu.
Menurut Jaya, enam titik belum mendapat akreditasi, karena baru terbentuk pada 2022, termasuk adanya pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa.
Namun demikian, sambung Jaya, dukungan kepada enam PKM tetap dilakukan, sehingga bisa bersama-sama PKM lainnya masuk terakreditasi.
"Ada 34 PKM terakreditasi status dasar. Ada 104 PKM status Madya, 38 utama dan enam paripurna. Semua itu, berkat kebijakan yang telah dilakukan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi agar pembinaan pelayanan publik harus sampai ke penjuru Kaltim," jelasnya.
Selain pembinaan dan sosialisasi agar enam PKM masuk terakreditasi, Pemprov Kaltim siap secara berkelanjutan mendukung bantuan obat-obatan dan alat bahan habis pakai (ABHP), terutama untuk program penanggulangan penyakit menular. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, tercatat 188 Puskesmas (PKM), saat ini hanya tersisa enam PKM belum akreditasi.
"Dari enam yang belum akreditasi, Berau terdiri Kampung Merapun, Long Laai, Long Boy dan Tepian Buah. Kabupaten Mahakam Ulu di Mamahak Besar dan Balikpapan di Graha Indah," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, di Samarinda, Minggu.
Menurut Jaya, enam titik belum mendapat akreditasi, karena baru terbentuk pada 2022, termasuk adanya pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa.
Namun demikian, sambung Jaya, dukungan kepada enam PKM tetap dilakukan, sehingga bisa bersama-sama PKM lainnya masuk terakreditasi.
"Ada 34 PKM terakreditasi status dasar. Ada 104 PKM status Madya, 38 utama dan enam paripurna. Semua itu, berkat kebijakan yang telah dilakukan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi agar pembinaan pelayanan publik harus sampai ke penjuru Kaltim," jelasnya.
Selain pembinaan dan sosialisasi agar enam PKM masuk terakreditasi, Pemprov Kaltim siap secara berkelanjutan mendukung bantuan obat-obatan dan alat bahan habis pakai (ABHP), terutama untuk program penanggulangan penyakit menular. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023