Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menargetkan mampu melakukan vaksinasi terhadap 10.500 ekor sapi, sebagai langkah pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

"Meskipun hingga kini di PPU tidak ditemukan PMK, namun berbagai upaya pencegahan tetap dilakukan, untuk melindungi sapi milik peternak sekaligus melindungi konsumen dari ancaman PMK," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno di Penajam, Kamis.

PMK disebabkan oleh virus tipe A dari family picornaviridae, genus apthovirus, sedangkan untuk masa inkubasi antara 2-14 hari, yakni masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.

PMK dapat menyebar cepat mengikuti jalur transportasi daging dan ternak yang terinfeksi, sehingga pihaknya harus melakukan pengetatan terhadap sapi yang didatangkan dari luar daerah, hingga melakukan karantina sebelum sapi didistribusikan ke peternak.

Penyebaran PMK harus diantisipasi sejak dini, jangan sampai ada kasus di PPU, karena jika sudah ada kasus PMK, maka akan menimbulkan kerugian sangat besar secara ekonomi, karena mengakibatkan penurunan berat badan permanen pada hewan ternak sehingga akan merugikan bagi peternak.

Salah satu cara dalam pengendalian yang dilakukan adalah melalui vaksinasi PMK, yakni kegiatan yang saat ini masih berjalan dengan target 10.500 dosis vaksin baik vaksin tahap pertama maupun vaksin penguat (booster).

Berdasarkan pengalaman vaksinasi PMK tahun lalu, katanya, kendala yang dialami pihaknya di lapangan adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan sapi untuk disuntik, mengingat masih banyak warga yang beternak dengan menggembalakan, bukan sistem kandang.

"Tahun lalu ada 6.783 sapi yang telah divaksin. Sedangkan targetkan 10.500 ekor sapi yang harus divaksin tahun ini merupakan lanjutan dari vaksin hingga Desember 2022, sehingga tersisa 3.717 sapi lagi yang harus divaksin sekarang," ujarnya.

Sebanyak 6.783 dosis yang telah disuntikkan tersebut, lanjutnya, terutama sapi yang masuk dalam program prioritas desa korporasi, yakni untuk lima kelompok ternak yang tersebar pada lima desa di Kecamatan Babulu.

Kemudian untuk ternak di sekitar Babulu yang berada di kandang komunal, lantas sapi yang tersebar pada enam kelompok di tiga desa, yakni Kelompok Tani Lestari di Desa Gunung Intan, Kelompok Tani Sinar Tani yang juga di Desa Gunung Intan,

Selanjutnya, Kelompok Tani Maju di Desa Labangka Barat, Kelompok Ternak Sido Makmur yang juga di Desa Labangka Barat, Kelompok Tani Mugi Rejo Mandiri di Desa Babulu Darat, Kelompok Tani Mugirejo yang juga di Desa Babulu Darat.

"Secara kontinyu kamu tetap melakukan pengamatan dan pengendalian di lapangan, sementara terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, memperketat kedatangan sapi dari luar, yakni dengan melakukan karantina sampai kondisi sapi dinyatakan aman," ujarnya.(ADV)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023