Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum mengetahui status kepemilikan aset daerah di Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah mengatakan aset milik pemerintah kabupaten yang berada di wilayah IKN Nusantara itu berupa tanah dan bangunan.

"Aset bangunan berupa fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta gedung pemerintahan," katanya di Penajam, Rabu.

Aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk kawasan inti pusat pemerintahan IKN Nusantara adalah peternakan sapi Trunen dan guest house dengan luas lahan 43 hektare.

"Aset tanah dan bangunan milik pemerintah kabupaten di kawasan IKN itu hingga kini belum diketahui status kepemilikan," jelas Denny Handayansyah.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saat ini masih melakukan pendataan terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melepas aset tanah dan bangunan itu apabila pemerintah pusat atau Badan Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya mempertahankan guest house untuk tetap menjadi milik daerah berjuluk Benuo Taka itu sebagai daerah asal ibu kota negara Indonesia baru.

Lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang ada bangunan guest house tersebut lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

"Guest house itu bisa dipergunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Indonesia," tambah Denny Handayansyah.
 
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melayangkan surat kepada pemerintah pusat agar tata kelola aset khususnya guest house yang berada di IKN Nusantara tetap menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.(ADV)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Penajam belum ketahui status aset daerah di wilayah IKN

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023