Polsek Samarinda Seberang mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Jalan Kurnia Makmur Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
 
"Lelaki yang diduga pelaku dengan inisial FBR (36) itu warga jalan Soekarno Hatta kilometer 3,5 depan Yon Zipur No. 47 RT63 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, selama tinggal di Samarinda tidak memiliki tempat yang tetap/selalu berpindah pindah," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman di Samarinda, Rabu.
 
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman didampingi Kanit 1 Reskrim Ipda Dedi Lantang mengatakan jika kejadian berawal saat korban tidur di kamar kemudian terbangun sekitar pukul 04.30 WITA karena mendengar adzan subuh.
 
 "Kemudian korban mengecek barang - barangnya dan ternyata barang berupa STNK R2 merk Honda ADV 150 KT-4533-JO, STNK R2 Honda Scopy warna merah KT-5285-BAC, Hp Xiomi Black Shark warna hitam, ponsel merek Xiomi Pad 5, ponsel Merek Xiomi Redmi 10 dan uang tunai sebesar Rp300.000 sudah tidak ada lagi," terang Anton Saman.
 
Terus dikatakannya, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta.
 
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek terdekat, Anggota Opsnal Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang beinisial FBR, dari hasil interogasi benar pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut.
 
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa dua unit Hp," Ucap Kompol Anton Saman.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023