Sebanyak 12 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Paser mendapatkan bantuan dana totalnya Rp1 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghidupi anak-anak terlantar dan tidak mampu.
“Bantuan dana Rp1 miliar dari Pemprov Kaltim tersebut diberikan setiap tahun,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Paser, Mahyudi Sandy, di Tanah Grogot, Kamis.
Ia mengatakan, LKSA merupakan lembaga sosial yang sebelumnya dikenal dengan sebutan panti asuhan. Lembaga ini mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui program bantuan sosial terencana.
Sandy menyebutkan, setiap anak yang tinggal di LKSA mendapat bantuan Rp1 juta, penyaluran dananya ditransfer ke rekening masing-masing LKSA melalui Bankaltimtara.
“Masing-masing LKSA bantuan dananya berbeda-beda, tergantung jumlah anak yang tinggal di LKSA," katanya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya banyak LKSA di Kabupaten Paser, tapi yang memiliki izin dan memenuhi syarat hanya 12 LKSA.
Sandy menjelaskan, anak-anak yang ada di LKSA bukan hanya anak yatim tapi juga anak-anak yang masih memiliki kedua orang tua, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Sebutannya anak terlantar yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi,” ucapnya.
Sebelumnya juga pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan bantuan kepada untuk anak-anak binaan LKSA, melalui program bantuan sosial terdampak inflasi. Adapun besaran bantuannya Rp600 ribu per anak selama tiga bulan.
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Paser sangat terbantu dengan keberadaan LKSA dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia sehingga tidak bisa menangani masalah sosial.
“Tidak mungkin pegawai kami bisa mengurus semua anak-anak yang memerlukan bantuan, jadi keberadaan LKSA sangat membantu,” kata Sandy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023
“Bantuan dana Rp1 miliar dari Pemprov Kaltim tersebut diberikan setiap tahun,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Paser, Mahyudi Sandy, di Tanah Grogot, Kamis.
Ia mengatakan, LKSA merupakan lembaga sosial yang sebelumnya dikenal dengan sebutan panti asuhan. Lembaga ini mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui program bantuan sosial terencana.
Sandy menyebutkan, setiap anak yang tinggal di LKSA mendapat bantuan Rp1 juta, penyaluran dananya ditransfer ke rekening masing-masing LKSA melalui Bankaltimtara.
“Masing-masing LKSA bantuan dananya berbeda-beda, tergantung jumlah anak yang tinggal di LKSA," katanya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya banyak LKSA di Kabupaten Paser, tapi yang memiliki izin dan memenuhi syarat hanya 12 LKSA.
Sandy menjelaskan, anak-anak yang ada di LKSA bukan hanya anak yatim tapi juga anak-anak yang masih memiliki kedua orang tua, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Sebutannya anak terlantar yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi,” ucapnya.
Sebelumnya juga pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan bantuan kepada untuk anak-anak binaan LKSA, melalui program bantuan sosial terdampak inflasi. Adapun besaran bantuannya Rp600 ribu per anak selama tiga bulan.
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Paser sangat terbantu dengan keberadaan LKSA dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia sehingga tidak bisa menangani masalah sosial.
“Tidak mungkin pegawai kami bisa mengurus semua anak-anak yang memerlukan bantuan, jadi keberadaan LKSA sangat membantu,” kata Sandy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023