Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memproses sanksi terhadap oknum camat di Kota Bandung, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak menyebut secara rinci identitas pelaku beserta tindakan asusila yang dilakukan karena asas praduga tak bersalah. Namun, ia membenarkan adanya dugaan pelecehan itu berdasarkan klarifikasi dari adanya laporan.
"Kita lihat sekarang kan sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak, bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurutnya, yang bersangkutan kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat. Kini, kata dia lagi, camat itu dipindahtugaskan sebagai staf di Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Dengan adanya kejadian itu, Yana pun mengaku telah mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung untuk meminta menjaga etika, moralitas, dan kinerja, guna menghindari adanya hal serupa.
"Karena teman-teman camat ini menjadi mukanya Kota Bandung di wilayah masing-masing," kata dia pula.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat untuk mengganti oknum camat tersebut.
"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," kata Adi.
Dengan adanya pelaksana harian, dia memastikan para pejabat dan pegawai di kecamatan itu masih bekerja seperti biasanya. Sehingga dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pelayanan.
"Para ASN harus menjalankan fungsi keteladanan. Pak Wali Kota juga berharap, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," kata dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung memproses sanksi terhadap camat pelaku pelecehan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022