Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Kota Samarinda melakukan koordinasi dengan jajaran TNI, Polri, dan intelijen  serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk memperkuat kewaspadaan dini dalam menangkal munculnya kembali kelompok radikal saat perayaan Natal berlangsung.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya  pada tahun 2016 lalu, adanya peristiwa pengeboman gereja di Samarinda Seberang, maka sejak dini setiap akhir tahun kami melakukan penguatan koordinasi sebagai bentuk kewaspadaan dini menangkal tindakan radikal dari kelompok tertentu,” ujar Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol  Samarinda Miftahurrizqa  di Samarinda, Rabu.

Ia menyebutkan, sesuai rapat  dengan Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesbangpol mendapat tugas  melakukan koordinasi ke jajaran Polri , TNI, dan intelijen dalam memetakan daerah rawan  radikalisme dan terorisme.

Apalagi  katanya masih ada potensi radikalisme karena kemarin pelaku yang merupakan otak dari  pengeboman gereja di Samarinda Seberang saat ini sudah bebas dari  penjara dan sekarang bermukim di Samarinda Seberang.

“Kami bersama aparat keamanan juga memantau pergerakannya jangan sampai memberikan pengaruh paham radikal ke masyarakat di sekitar,” kata Miftah.

Selain itu katanya, pihaknya juga memantau ke pedagang di pasar-pasar dan di pinggir jalan dalam operasi pencegahan terhadap penjualan kembang api. Minimal euforia perayaan Tahun Baru dengan membakar kembang api bisa dikurangi atau kalau bisa tidak ada lagi.

“Perayaan Tahun Baru yang berlebihan dengan membakar kembang api kami upayakan untuk ditiadakan karena pernah  menyebabkan  terjadinya kebakaran rumah  warga,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam rangka kewaspadaan dini  terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru, Maka Kesbangpol Samarinda  akan membuat  surat edaran yang isinya  agar masyarakat menjaga kondusifitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.

“Kepada Ormas untuk ikut serta berperan aktif  dalam menjaga keamanan dan kepada maysarakat untuk  turut menjaga  ketertiban di ruang publik, seperti membakar kembang api, ugal-ugalan dalam berkendara, dan kegiatan radikal lainnya,” ucap Miftahurrizqa.

Pewarta: Fandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022