Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, yang berlangsung di Jakarta, Kamis.
Apresiasi ini diberikan oleh KASN atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis, Anugerah Meritokrasi 2022 itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Usai menerima penghargaan, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menuturkan keberhasilan Pemprov Kaltim dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemprov yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang dicapai. Kita berharap kedepan bisa naik 'Sangat Baik'. Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemprov untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit," kata Hadi Mulyadi.
Hadi berharap praktek baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemprov Kaltim dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka acara Anugerah Meritokrasi menjelaskan Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" pada 174 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Adapun penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga.
Menteri Anas mengatakan apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Ia berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 (lima) prioritas kerja sesuai arahan Presiden.
Sementara itu, Agus Pramusinto selaku Ketua KASN mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik. Semoga, ini dapat mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” jelasnya.
Diketahui, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kaltim raih predikat baik Meritokrasi KASN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Apresiasi ini diberikan oleh KASN atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis, Anugerah Meritokrasi 2022 itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Usai menerima penghargaan, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menuturkan keberhasilan Pemprov Kaltim dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemprov yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang dicapai. Kita berharap kedepan bisa naik 'Sangat Baik'. Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemprov untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit," kata Hadi Mulyadi.
Hadi berharap praktek baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemprov Kaltim dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka acara Anugerah Meritokrasi menjelaskan Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" pada 174 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Adapun penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga.
Menteri Anas mengatakan apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Ia berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 (lima) prioritas kerja sesuai arahan Presiden.
Sementara itu, Agus Pramusinto selaku Ketua KASN mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik. Semoga, ini dapat mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” jelasnya.
Diketahui, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kaltim raih predikat baik Meritokrasi KASN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022