Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus Raperda RTRW) DPRD Provinsi Kaltim periode 2022-2042 Sutomo Jabir, minta pemerintah mengalokasikan ruang untuk akses jalan menuju Kecamatan Busang, termasuk Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur. 

"Saat rapat dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim dan pihak terkait lain dulu, telah disepakati bahwa pemerintah akan mengalokasikan ruang dalam RTRW untuk jalan ke Busang dan Long Mesangat, tapi kemarin saat rapat lagi, ternyata tidak disiapkan ruang untuk jalan tersebut," ujar Jabir di Samarinda, Sabtu. 

Busang merupakan kecamatan dalam kategori kawasan tertinggal, terpencil, dan terisolir, karena belum ada akses jalan yang menuju ke sana.

Sementara kawasan ini dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit. Terdapat beberapa hak guna usaha (HGU) perkebunan yang mengepung kawasan ini, termasuk di Kecamatan Long Mesangat. 

Atas alasan kawasan yang dikuasai oleh HGU inilah, kata dia, sehingga pemerintah beralasan tidak bisa dialokasikan ruang untuk jalan menuju kecamatan tersebut, sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan. 

"Pemerintah jangan kalah dengan pemilik HGU. Kalau ini dibiarkan, kasihan masyarakat di sana tetap hidup dalam keterisoliran. Kalau mau ke sana harus melintasi jalan tanah milik perkebunan sawit, sementara kondisi jalan sangat licin dan becek saat hujan kemudian berdebu saat kemarau," katanya. 

Ia menyatakan, hal ini merupakan tugas bersama pihaknya dan pemerintah untuk sama-sama mencari solusi, sehingga ia mengajak pemerintah duduk bersama dengan pemegang HGU guna mengalokasikan ruang untuk menuju Busang dan Long Mesangat. 

RTRW yang akan disahkan bulan Desember ini untuk periode 2022-2042, ini berarti hingga 20 tahun ke depan masyarakat Busang akan tetap hidup dalam keterisoliran, ketertinggalan, dan keterpencilan, jika dilakukan pengesahan RTRW namun tidak dialokasikan untuk ruang jalan ke Busang. 

"Masa 20 tahun ke depan merupakan masa yang lama, jadi jangan sampai dalam waktu cukup lama ini tidak ada pembangunan jalan menuju Busang dan Long Mesangat. Nanti kalau rapat lagi sebelum pengesahan RTRW, kami akan cek lagi untuk memastikan. Harus kami pastikan dulu adanya ruang untuk jalan ke sana sebelum disahkan," ucap Jabir. 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022