Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda  tengah membahas draf  Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mekanisme pembayaran insentif guru sebagai bentuk keseriusan terhadap kesejahteraan guru.

“Tidak ada niatan Pemkot Samarinda untuk tidak membayarkan apa yang memang menjadi hak para guru,” katanya  saat menerima audensi pengurus Ikatan Guru Samarinda Bersatu (IGSB), Kantor Balai Kota Samarinda, Kamis.

Dia meminta kepada para guru untuk  bersabar,  karena draf  Perwali  masih dalam pembahasan agar tidak menyalahi aturan , sebab anggarannya  masih tersedia.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat setidaknya satu atau dua hari ini sudah ada keputusan terkait insentif dan yang jelas insentif akan berubah menjadi  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan melihat beban kerja melalui absensi.

“Plafonnya juga akan naik tetapi tetap sesuai jenjangnya, terpenting kita menyalurkan dana  TPP ini sesuai  aturan,” jelasnya.

Wali Kota  Andi  saat menerima audensi IGSB  didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda Asli Nuryadin  dan menceritakan pengalamannya bahwa dirinya pernah menjadi guru di MTS Sulaiman Yasin, Jalan Lambung Mangkurat, di tahun 1990 an.

Lanjutnya, sebagai guru  ia mendapat tugas untuk mengajar empat mata pelajaran, yakni Matematika, Fisika, Biologi dan Bahasa Inggris dengan honor  Rp 2.500 per jam.

“Kalau ditotal sebulan saya cuma terima gaji sebesar Rp 125.000,“ ungkapnya.

Andi Harun  kembali menegaskan untuk saat ini para guru dimohon bersabar karena draf Perwali masih dalam pembahasan.
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022