Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membekali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024.
Tahapan Pemilu 2024 menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Edwin Irawan di Penajam, Jumat, telah memasuki tahapan perbaikan verifikasi faktual partai politik di Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat
Sebagai lembaga pengawas pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara mengawasi proses verifikasi faktual partai politik tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memicu sengketa.
Pentingnya lembaga pengawasan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap berbagai tahapan pemilihan umum agar berjalan dengan lancar dan berkualitas.
"Setiap tahapan pemilu memiliki potensi terjadi sengketa antar peserta pemilu maupun peserta dengan penyelenggara pemilu," kata dia.
Lembaga pengawasan pemilihan umum, harus memahami alur penyelesaian setiap aduan dugaan pelanggaran pemilu, serta harus mencermati dan memberikan solusi.
Petugas penyelenggara adhoc, salah satunya Panwascam dituntut menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilihan umum dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan rapat koordinasi untuk kesiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 dengan Panwascam yang baru bertugas.
Rapat koordinasi dengan Panwascam tersebut memberikan pembekalan kepada anggota Panwascam untuk mengantisipasi terjadinya sengketa pada pemilihan umum.
"Seluruh anggota Panwascam yang baru saja bertugas diberi bekal bagaimana cara dalam pengawasan maupun menyelesaikan sengketa," jelas Edwin Irawan.
Temuan pelanggaran atau sengketa pemilu yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka dilimpahkan kepada Bawaslu kabupaten atau kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022