Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini memiliki 136 desa dengan status Mandiri, sementara lainnya adalah desa Maju, Berkembang, dan Tertinggal, sehingga sudah tidak ada desa dengan status Sangat Tertinggal.
"Sebanyak 136 desa tersebut tersebar di enam kabupaten dari tujuh kabupaten di Kaltim," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Senin.
Rincian dari 136 desa mandiri tersebut adalah terdapat 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebanyak 17 di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, 11 di Berau, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum memiliki desa mandiri.
Ia menjelaskan Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Keberhasilan menjadikan Desa Mandiri diakuinya berkat kerja sama banyak pihak, mulai pembinaan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pihak lain yang berperan dalam mendukung pembangunan desa.
Ia melanjutkan, di Kaltim terdapat 841 desa. Dari jumlah ini, terdapat 136 desa mandiri, 349 desa berstatus maju, 339 desa berkembang, 17 desa dengan status tertinggal, dan tidak ada desa berstatus Sangat Tertinggal.
Dalam upaya mendongkrak 17 desa tertinggal menjadi berkembang dan maju, pihaknya telah membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun kabupaten, bahkan tim ini sudah menggelar pertemuan dengan tema "Strategi Pengentasan Desa Tertinggal Menuju Kalimantan Timur Berdaulat Menyongsong IKN".
"Tim ini bahkan telah mengunjungi desa-desa tertinggal tersebut untuk memetakan persoalan sebagai dasar membuat kebijakan. Di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat misalnya, di sana ada empat desa/kampung yang kami kunjungi, yakni Kampung Lemper, Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Sebanyak 136 desa tersebut tersebar di enam kabupaten dari tujuh kabupaten di Kaltim," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Senin.
Rincian dari 136 desa mandiri tersebut adalah terdapat 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebanyak 17 di Kutai Timur, 32 desa di Kutai Barat, 17 desa di Paser, 47 desa di Kutai Kartanegara, 11 di Berau, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum memiliki desa mandiri.
Ia menjelaskan Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Keberhasilan menjadikan Desa Mandiri diakuinya berkat kerja sama banyak pihak, mulai pembinaan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pihak lain yang berperan dalam mendukung pembangunan desa.
Ia melanjutkan, di Kaltim terdapat 841 desa. Dari jumlah ini, terdapat 136 desa mandiri, 349 desa berstatus maju, 339 desa berkembang, 17 desa dengan status tertinggal, dan tidak ada desa berstatus Sangat Tertinggal.
Dalam upaya mendongkrak 17 desa tertinggal menjadi berkembang dan maju, pihaknya telah membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun kabupaten, bahkan tim ini sudah menggelar pertemuan dengan tema "Strategi Pengentasan Desa Tertinggal Menuju Kalimantan Timur Berdaulat Menyongsong IKN".
"Tim ini bahkan telah mengunjungi desa-desa tertinggal tersebut untuk memetakan persoalan sebagai dasar membuat kebijakan. Di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat misalnya, di sana ada empat desa/kampung yang kami kunjungi, yakni Kampung Lemper, Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022